SINJAI,– Pengelolaan Pasar Rakyat Buah Tanah, di Dusun Bontang, Desa Sukamaju, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai, menuai sorotan. Pasalnya area pasar mulai tampak kumuh dan dipenuhi sampah pada sejumlah titik di lokasi.

Sumber yang ditemui di lokasi pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 01.30 WITA, mengaku merasa terganggu dengan keberadaan sampah yang berserakan. Ia menilai kondisi tersebut dapat mengundang penyakit dan jentik nyamuk.

BACA JUGA :  Ihwal Forbina, Gubernur Aceh Percepatan Qanun Pertambangan Rakyat

Akibat tumpukan sampah, mereka khawatirkan dapat menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi memicu kebakaran.

Menurutnya, sampah ini sudah lama menumpuk dan tidak tersedia tempat penampungan sampah di sekitar lokasi pasar. “Karena tidak ada tempat sampah yang memadai sehingga sampah belum terkelola dengan baik, kita berharap agar pengelolaan kedepan dapat mengatasi,” bebernya.

BACA JUGA :  Perpustakaan Desa Suka Maju dan TBM Unjuk Sinergi Bersama Literasi Penerangan Hukum Kejari Sinjai, Publik Senyum!

Sebelumnya, dari hasil penelusuran, informasi menyebutkan bahwa pengelolaan pasar tersebut berada di bawah naungan Dinas Koperasi Kabupaten Sinjai.

Secara terpisah, Kepala Bidang Koperasi, Darwis, yang disebut bagian dari pihak pengelola, ia  lantas dikonfirmasi sejak Senin lalu, hanya saja ia belum memberikan tanggapan.

Kendati demikian, diperoleh juga informasi bahwa pengelolaan pasar tersebut, bersinggungan dengan dugaan pengelolaan dana Miliaran Rupiah.

BACA JUGA :  Bupati RAMAH Pimpin Apel Gabungan, 502 PPPK Sinjai Terima SK Perpanjangan Kontrak

Berikut adalah beberapa dokumentasi Foto pada area pasar tersebut. Sampai berita ini disiarkan sejumlah pihak terkait masih berupaya dikonfirmasi lebih lanjut.(***).