Oleh Supriadi Buraerah
IDEALNYA Inspektorat telah melakukan evaluasi terkait dengan persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Sinjai, namun terkait polemik dana hibah belum sepenuhnya selesai.
Padahal hal, menyelesaikan polemik yang berkaitan dengan fungsi Inspektorat merupakan bagian dari tanggung jawab Itjen Kemendagri Sang Made Mahendra. Sebab, Pucuk pimpinan Inspektorat itu ditunjuk oleh Negara untuk bekerja aktif termasuk menyelesaikan setiap persoalan yang berkaitan dengan fungsinya.
Satu persoalan yang sangat besar adalah temuan BPK terkait dengan pengelolaan dana hibah yang melibatkan BUMD pada PDAM Tirta Sinjai Bersatu.
Irjen Pol. (Purn.) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) yang dilantik pada 11 Februari 2025 ini bukan tidak mengetahui apa yang terjadi dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
Bahkan dalam pengelolaan dana hibah tersebut bertentangan dengan Permendagri No 77 tahun 2020, pun telah diketahui oleh Mantan Pj Gubernur Bali tersebut. Hanya saja hingga kini Itjen Kemendagri masih tumpul dalam melakukan evaluasi sehingga persoalan yang ada di Sinjai kian berlarut-larut dan mempengaruhi kepercayaan publik dan roda pemerintahan daerah.
Kalau pun, Mendagri Tito Karnavian kala itu berpidato dalam forum di Kantor Kemendagri Jakarta dengan menyatakan bahwa Kemendagri memiliki kewenangan atas kebijakan publik, termasuk pengawasan dan penyelesaian atas persoalan yang ada, lantas mengapa polemik khususnya di Sinjai tak kunjung dituntaskan. Dari sini dapat dibaca bahwa kesinambungan antara pusat dan daerah belum sepenuhnya mapan.
Tulisan ini lahir dari keresahan masyarakat atas nihilnya respon penyelesaian dari Kemendagri terkait dengan temuan BPK. Padahal BPK senyatanya telah menguraikan bahwa dalam pengelolaan dana hibah tersebut bertentangan dengan Permendagri;.
Jika Kemendagri menilai Pemda Sinjai ada kekeliruan mengapa tidak dilakukan pembinaan sekaligus mensosialisasikan lebih luas terkait dengan kebijakan dan alur hingga dasar hukum atas pengelolaan dana hibah yang diperuntukkan bagi BUMD.
Tatkala Kemendagri membiarkan semrawutnya tata kelola pemerintahan, otomatis kepercayaan publik boleh jadi bergeser.
Padahal jika ditarik dari peristiwa seremonial Inspektorat Kemendagri dan Komisi Pemberantasan Korupsi [Rakornas Binwas Pemda] pada pertengahan kalender 2025, besar apresiasi masyarakat terhadap fungsi APIP dalam kepemimpinan Itjen Sang Made Mahendra Jaya. Bahkan Publik menaruh perhatian dan harapan agar kedepannya tata kelola pemerintahan lebih mantap dan pejabat lebih peka serta bertanggung jawab atas kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.

Baca Juga: Mendagri Dorong Sanksi Tegas dan Evaluasi Program Pemda Lewat Penguatan Inspektorat
Baca selengkapnya: Rakornas Binwas, Mendagri Luncurkan Siswaskeudes dan Beri Apresiasi Inspektorat Berprestasi




























