INSERTRAKYAT.COM, JAKARTA, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan kepala daerah sedianya menggunakan kewenangannya secara tepat dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Menurut dia, perubahan paradigma administrasi pemerintahan sejak era reformasi, telah memberikan ruang lebih luas bagi daerah untuk mengambil kebijakan.
“Daerah bisa melakukan inovasi, dan terobosan-terobosan kreatif,” kata Tito Karnavian dalam keterangan resminya melalui Puspen Kemendagri, Jum’at, (29/8/2025) sore.
Sebelumnya, Tito menegaskan bahwa, sejumlah peraturan yang bisa dibuat, baik peraturan daerah atau peraturan kepala daerah.
“Aturan itu, Bupati, Wali kota memiliki tanggung jawab penuh atas kewenangannya,” ungkap Mendagri saat menghadiri Pemimpin Daerah Awards 2025 di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
“Bupati, Wali Kota dan Gubernur, juga bisa menentukan hajat hidup masyarakatnya,” masih kata Mendagri.
Lebih lanjut Tito mengutarakan bahwa secara politik, sistem pemilihan kepala daerah secara langsung telah memberi legitimasi kuat dari rakyat bagi pemimpin di daerah.
Berangkat dari situ, Kepala Daerah dapat membuat kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Namun demikian, Mendagri mengingatkan, meskipun sistem ini memberikan legitimasi kuat, tetap ada risiko penyalahgunaan kewenangan (abuse of power).
Karena itu, kata Mendagri, pemerintah menerapkan prinsip reward and punishment.
Tujuannya untuk mendorong kinerja daerah.
Selain itu, penghargaan dapat datang dari masyarakat, media, maupun pemerintah pusat.
Sementara, [hukuman] tantangan bisa berupa kritik publik, sanksi administratif, hingga proses hukum.
“Kita tahu bahwa daerah kita ada 552, ada 38 provinsi, 38 gubernur, ada 98 wali kota dan ada 416 bupati,” ujarnya.
“Semua kepala daerah tentu telah memberikan andil untuk masyarakatnya dan pembangunan nasional,” sambung Tito.
Pada kegiatan tersebut, Mendagri mengapresiasi penyelenggaraan Pemimpin Daerah Awards 2025.
Dia bilang, ajang penghargaan ini menjadi motivasi bagi kepala daerah untuk terus berprestasi.
Bahkan, merangsang untuk menggunakan kewenangan yang dimiliki demi kepentingan rakyat.
“Penghargaan ini menjadi pendorong agar kepala daerah terus berinovasi,” ucap Mendagri.
“Pada malam ini kita menyaksikan salah satu bentuk reward yang diberikan oleh non-pemerintah lebih khususnya adalah dari media,”tuntasnya.
Pemimpin Daerah Awards
Diketahui, pemenang Pemimpin Daerah Awards 2025 terdiri dari beberapa kategori. Untuk Kategori Inovasi Daerah, penghargaan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kotabaru.
Pada Kategori Pembangunan Ekonomi Daerah, penghargaan diraih oleh Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Balangan.
Sementara itu, Kategori Pelayanan Publik dimenangkan oleh Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Surabaya, Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Jayapura, Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, serta Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Untuk Kategori Pengembangan Pariwisata dan UMKM, penghargaan diberikan kepada Kota Bandar Lampung, Kota Malang, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Batang Hari.
Kendati pun [adapun] Kategori Kerja Sama Strategis diberikan kepada DPRD Kota Bekasi.
Tak kalah penting diketahui, acara turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto.
Hadir pula CEO iNews Media Group Angela Tanoesoedibjo, Pemimpin Redaksi iNews Aiman Witjaksono,
Tak ketinggalan, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah, dan para kepala daerah penerima penghargaan serta awak media dari berbagai media pers.
(Syamsul|Editor Supriadi Buraerah).





















