MAMUJU, INSERTRAKYAT.com — Momentum Ramadan dimanfaatkan oleh DJP Sulselbartra untuk mendorong kepatuhan pajak, melalui KPP Pratama Mamuju, pihaknya menghadirkan layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di area Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat.

“Layanan luar kantor ini internal DJP Sulselbartra ini menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Wajib pajak dapat melakukan pengecekan data hingga pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax DJP tanpa harus meninggalkan area kerja, khususnya menjelang waktu berbuka puasa,” kata pegawai DJP Sulselbartra Sumin kepada Insertrakyat.com, Selasa, (3/3/2026).

BACA JUGA :  Negara Menggelontorkan Rp47,28 Triliun ke Sulsel: APBN 2025 Menyentuh 9,5 Juta Jiwa || Halaman All

Petugas memberikan pendampingan langsung dari tahap verifikasi data hingga pengiriman SPT secara elektronik. Respons wajib pajak terpantau positif karena proses pelaporan dinilai lebih praktis dan efisien.

“Selain membuka stan layanan di luar kantor, KPP Pratama Mamuju juga memperpanjang jam operasional Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) pada 24–25 Februari 2026. Layanan asistensi dibuka hingga pukul 17.30 WITA, memberikan ruang lebih luas bagi wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan,” ulang Sumin.

BACA JUGA :  Pemasangan 30 Titik Lampu Jalan di Tellu Limpoe, DPR Saldi : Solusi Keamanan bagi Warga

Hal senada diungkapkan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, (Sulselbartra), Sigit Purnomo, menyatakan pendekatan layanan yang lebih fleksibel diharapkan meningkatkan kepatuhan sekaligus memberi kenyamanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurut dia, langkah proaktif ini menjadi bagian dari strategi mendorong pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan, dengan memadukan layanan langsung di lapangan dan perpanjangan jam pelayanan resmi.

BACA JUGA :  Konawe Utara Hendak Didaulat Jadi Teladan Pajak OP4D, Tapi Kepatuhan Wajib Masih Kendor

“Upaya (DJP Sulselbartra), ini menegaskan bahwa optimalisasi pelayanan menjadi kunci menjaga ritme kepatuhan pajak, terutama di periode pelaporan tahunan,” pungkasnya. (ism)