SINJAI, INSERTRAKYAT.COM,– Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK -RI) merespon secara serius mengenai informasi indikasi kegiatan fiktif dengan nilai anggaran kurang lebih Rp 1 Miliar Rupiah.

Baca jugaKPK Gelar OTT di OKU, Delapan Orang Diamankan

Internal KPK menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti persoalan tersebut setelah menerima laporan secara spesifik dan resmi.

KPK menyebutkan bahwa peran serta masyarakat dalam membantu pemerintah memberantas korupsi, sangat diharapkan.

KPK mengutarakan tatacara pelaporan, baik secara offline dan online.

Tak hanya internal tersebut yang berhasil terhubung dengan INSERTRAKYAT.COM, pada Ahad. Namun Jubir KPK RI, Tessa Mahardika Sugiarto juga merespon secara tegas, pada Senin dini hari, bertempat saat ia dikonfirmasi terkait penetapan tersangka hasil OTT di OKU. Baca selengkapnya: KPK Umumkan Jumlah Tersangka Hasil OTT Kasus Suap Proyek Dinas PUPR OKU

Dirinya pun mengajak masyarakat agar melaporkan indikasi dugaan kegiatan fiktif tersebut. Tessa lantas mengirim uraian yang merupakan komposisi tatacara pelaporan. Dia juga mengungkapkan bahwa KPK akan menindaklanjuti laporan dimaksud.

BACA JUGA :  SPBU Diduga Suplai BBM Subsidi ke Penambang di Sinjai, Publik Desak Penindakan

“Silahkan dilaporkan melalui saluran diatas,” ungkap Tessa.Tak hanya saluran informasi untuk pelaporan sejumlah nomor, baik layanan dan Individu KPK turut dicantumkan. Lantaran KPK begitu serius dalam mengulik Persoalan tersebut, KPK menegaskan laporan dirampungkan secara (senyatanya) utuh dan detail.

Sebelumnya diberitakan indikasi tersebut dibenarkan oleh salah seorang Kepala Dinas (OPD) di Sinjai. “Ini masalahnya di tahun berkenan saya masih staf di dinas saat itu, dan saya tugas belajar saat itu,” ungkapnya saat menjawab pertanyaan Konfirmasi INSERTRAKYAT.COM. Dia juga keberatan ditulis jati dirinya dalam berita.

BACA JUGA :  Nasihat Ustadz Fadel: Cahaya Menyemai Hikmah di Bumi Panrita Kitta

Sumber terpercaya yang awalnya membeberkan indikasi tersebut. Dia merinci sedikitnya ada 4 item kegiatan terindikasi Fiktif. Dengan total nilai anggaran kurang lebih 1 Miliar Rupiah. Hanya saja dirinya masih enggan menyebut dinas yang mengelola anggaran tersebut. “Data terkait dinas nya saya akan lengkapi di dalam laporan ke APH,” ujarnya. Dia juga sempat menyatakan bahwa sejumlah kegiatan tersebut masih belum ditemukan fisiknya. “Fisiknya belum ditemukan. Nah kalau benar ini anggaran berarti kegiatan Fiktif,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ternyata Mahkamah Agung Tolak PK, Berujung Eksekusi Tanah dan Bangunan di Balangnipa, Ini Kata PN Sinjai

Adapun rentetan dalam indikasi tersebut adalah anggaran tahun 2006 sampai pada 2010 dengan jumlah 4 item kegiatan, dalam rincian mulai anggaran puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Sampai berita ini disiarkan, sumber terpercaya yang hendak melaporkan indikasi tersebut, belum angkat telpon saat dihubungi. BACA SELENGKAPNYA: Indikasi Kegiatan Fiktif, Dengan Nilai Anggaran Rp1 Miliar di Sinjai

TERBARU

PILIHAN