JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025). BACA SELENGKAPNYA: Indikasi Kegiatan Fiktif, Dengan Nilai Anggaran Rp1 Miliar di Sinjai
Dalam operasi ini, delapan orang diamankan, termasuk seorang pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD setempat.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyebut bahwa para pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Namun, detail lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi,” ujar Tessa saat dikonfirmasi INSERTRAKYAT.COM melalui sambungan daring, Minggu (16/3/2025) pukul 04.16 WITA.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai barang bukti maupun kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut. Termasuk identitas 8 orang yang diamankan.
Tessa menegaskan, “Informasi lebih rinci akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan dalam waktu dekat,”pungkasnya.
Penulis : Lf.N.Syam
Editor : Supriadi