JAKARTA,  INSERTRAKYAT.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah (pemda) mengubah parameter keberhasilan komunikasi publik dalam kampanye antikorupsi. KPK menegaskan keberhasilan kampanye tidak lagi diukur dari seberapa viral konten di media sosial, melainkan dari kemampuan strategi komunikasi mengubah perilaku masyarakat secara nyata.

Pesan tersebut disampaikan dalam Webinar Pariwara Antikorupsi 2026 Seri 4 bertajuk The Impact Strategy: Mengubah Konten Kreatif Menjadi Gerakan Sosial yang Terukur yang digelar secara daring, Kamis (9/7). KPK mengajak pemda mengubah paradigma dari sekadar memproduksi konten kreatif menjadi strategi komunikasi berbasis data yang memberikan dampak sosial.

Kasatgas Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Dian Rachmawati menjelaskan Pariwara Antikorupsi merupakan gerakan kampanye pemerintah daerah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Program tersebut memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, baik media digital, media konvensional, maupun tatap muka, untuk menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemda Sinjai Mantapkan Review MCSP KPK 2025: Sekda Andi Jefrianto Asapa Tegaskan Komitmen Integritas Daerah

“Kami berharap setiap daerah mampu mengemas kampanye antikorupsi secara kreatif, menarik perhatian publik, menjangkau audiens lebih luas, serta mengintegrasikan pesan kuat di seluruh kanal komunikasi yang dimiliki,” ujar Dian.

Dian menambahkan kampanye antikorupsi tidak cukup berhenti sebagai penyampaian pesan. Menurutnya, kampanye harus mampu mengubah perilaku masyarakat sekaligus membangun budaya antikorupsi.

Webinar ini juga menyoroti pentingnya membangun kampanye yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi mampu mengubah perhatian publik menjadi kesadaran, partisipasi, dan aksi nyata. Di tengah derasnya arus informasi serta persaingan konten digital, komunikasi publik dinilai harus menghasilkan dampak yang dapat diukur.

Baca Juga :  KPK Resmi Tahan Lima Pemberi Suap Proyek Dana PEN dan DAK di Kabupaten Situbondo

Kasatgas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Yulianto Sapto Prasetyo menegaskan setiap kampanye harus memiliki tujuan yang jelas sejak tahap perencanaan.

“Keberhasilan kampanye tidak diukur dari seberapa riuh suaranya, melainkan dari seberapa tajam arahnya dan perubahan yang berhasil diwujudkan,” kata Yulianto.

Ia menjelaskan penyelenggara kampanye perlu menetapkan perubahan yang ingin dicapai sebelum memproduksi konten, menyusun aksi nyata, menentukan indikator keberhasilan, serta memastikan seluruh aktivitas komunikasi mengarah pada tujuan yang sama.

Webinar tersebut juga menghadirkan content creator sekaligus aktivis pelayanan publik Ijoel yang membagikan pengalaman membangun gerakan sosial melalui media digital. Ia menilai riset, konsistensi, dan identitas yang kuat menjadi faktor penting untuk membangun kampanye yang menarik sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat.

Baca Juga :  KPK Bongkar Dugaan Korupsi Perizinan WNA Senilai Rp145,5 Miliar, Delapan Pejabat Imipas Resmi Tersangka

Menurut Ijoel, media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk mengangkat persoalan publik apabila didukung pemahaman terhadap audiens dan disertai aksi nyata. Ia juga menilai langkah kecil yang dilakukan secara konsisten dapat memberikan dampak besar.

“Pesan yang ingin saya sampaikan adalah kesadaran diri. Ketika kita melihat sebuah masalah, kita juga bisa menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.

Ia menambahkan ukuran keberhasilan sebuah konten bukan hanya tingkat viralitasnya. “Yang lebih penting, bagaimana konten tersebut mampu mengajak orang untuk peduli, terlibat, dan bersama-sama menjadi bagian dari solusi,” tambahnya.

KPK menilai kampanye antikorupsi yang didukung strategi, empati, dan pemanfaatan data mampu menghasilkan perubahan yang terukur. Pendekatan tersebut diharapkan meningkatkan partisipasi publik sekaligus membangun budaya antikorupsi di Indonesia.