Jakarta, Insertrakyat.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI),
Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., mengusulkan tambahan anggaran Rp1,14 triliun untuk pagu anggaran Tahun 2026.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Kamis (10/7/2025).
Rapat berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
Agenda rapat mencakup RKAKL dan RKPKL tahun 2026 serta laporan keuangan 2024.
Marthinus hadir bersama Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama BNN.
BNN memperoleh pagu indikatif 2026 sebesar Rp1,01 triliun dari pemerintah.
Jumlah ini turun drastis dibanding DIPA awal 2025 sebesar Rp2,44 triliun.
Penurunan mencapai Rp1,43 triliun atau sekitar 58,62 persen dari tahun sebelumnya.
Marthinus menilai pagu tersebut belum mencukupi belanja pegawai dan operasional.
Gaji CPNS, PPPK, dan kebutuhan teknis lembaga belum dapat tercover penuh.
“Termasuk untuk 29 CPNS dan 1.188 PPPK hasil seleksi tahun 2024,” jelasnya.
Kekurangan juga berdampak pada fungsi layanan rehabilitasi dan uji narkotika.
Termasuk program prioritas nasional dan kegiatan prioritas lembaga lainnya.
Ia menilai keterbatasan ini menghambat pelaksanaan program P4GN secara optimal.
P4GN merupakan bagian dari Asta Cita dan program prioritas Presiden RI.
Dengan penambahan Rp1,14 triliun, total anggaran 2026 menjadi Rp2,15 triliun.
Anggaran tambahan diarahkan ke program strategis dan kebutuhan kelembagaan.
Fokusnya meliputi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan bidang pemberantasan.
Termasuk rehabilitasi, hukum, kerja sama, serta pengawasan internal BNN.
Dana juga disiapkan untuk pengembangan SDM, laboratorium, dan belanja operasional.
Sekretariat BNN serta pengelolaan data dan informasi turut masuk dalam prioritas.
Di sisi lain, Marthinus memaparkan laporan keuangan BNN RI tahun 2024.
BNN mendapat pagu awal 2024 sebesar Rp1,55 triliun dari Kementerian Keuangan.
Setelah penyesuaian dan penerimaan hibah, anggaran meningkat menjadi Rp1,58 triliun.
Tingkat realisasi hingga akhir tahun 2024 mencapai 96,13 persen.
Namun dibanding tahun 2023, realisasi tersebut menurun 13,03 persen.
Penyesuaian itu mencakup blokir anggaran, relaksasi, dan tambahan PNBP.
Komisi III DPR RI mendukung penuh usulan tambahan anggaran BNN tahun 2026.
Dukungan tersebut akan diperjuangkan dalam forum Badan Anggaran DPR RI.
Sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Marthinus menyampaikan apresiasi atas komitmen Komisi III DPR RI.
Ia menegaskan pentingnya dukungan anggaran demi Indonesia bebas narkoba.
“Terima kasih atas dedikasi Komisi III dalam mendukung P4GN,” tutupnya.
|Penulis: Lutfi Nur Syam|Editor: Supriadi Buraerah |Sumber: Biro Hukum dan Protokol BNN RI.