Keterangan foto: Kasat Reskrim Polres Soppeng, Dodie Ramaputra, S.H., M.H.


SOPPENG, INSERT RAKYAT – Kasat Reskrim Polres Soppeng, Dodie Ramaputra, S.H., M.H., mengatakan seorang pria berinisial AF (24), warga Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau diamankan terkait dengan kasus dugaan pencurian di wilayah hukum Polres Soppeng.

Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Soppeng pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 Wita di sebuah rumah kost di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto. Operasi ini dipimpin langsung oleh Aipda Jumaldi, S.E bersama anggota Resmob Polres Soppeng.

BACA JUGA :  Pelaku Mendekam di Sel Tahanan Mapolres Soppeng

“AF diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di empat lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Lalabata,” kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, seperti dikutip dari keterangan Humas, yang diterima Insertrakyat.com pada Ahad (29/6/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Syamsuddin, pemilik kios di Kelurahan Lalabata Rilau, yang mengaku tempat usahanya dibobol oleh pelaku. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/130/VI/2025/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL tanggal 23 Juni 2025, pelaku merusak bagian dinding kios menggunakan obeng dan mengambil sejumlah barang berharga. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar tiga juta rupiah.

BACA JUGA :  Melihat Proses Pengosongan Objek Eksekusi di Soppeng

Dari hasil penyelidikan dan penelusuran yang dilakukan tim Resmob, identitas dan keberadaan AF berhasil diketahui. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, AF mengakui telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi lainnya, yakni di Jalan Samudra, Jalan Wijaya, dan kawasan Tuju Wali Wali, semuanya masih berada di wilayah Kecamatan Lalabata.

“Saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum di Mapolres Soppeng. Ia juga menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” tegas Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H.,

BACA JUGA :  Pelaku Mendekam di Sel Tahanan Mapolres Soppeng

Terpisah, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K memberi apresiasi atas gerak cepat tim Resmob dalam merespon laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Soppeng. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Penangkapan ini merupakan upaya dalam melindungi hak dan keamanan masyarakat,” tegas Kapolres.

Polres Soppeng mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. (*).