Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri ) melalui Polresta Medan diminta memastikan keamanan para pedagang (bisnis) Babi (Celeng) dari segala bentuk intimidasi dan gangguan yang dilakukan oleh oknum ormas tertentu berkedok “preman”. Ahad, (1/3/2026).
Ketua Umum HBB, Lamsiang Sitompul, SH., MH., bersama sejumlah tokoh masyarakat dan pelaku usaha atau pedagang Babi berharap agar aparat kepolisian memberikan rasa aman.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mencari nafkah. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme dan intoleransi,” tegas Lamsiang.
Menurut HBB, tindakan intimidatif berpotensi memicu keresahan sosial dan mengganggu kerukunan antar umat beragama di Kota Medan.
Pernyataan tersebut sejalan dengan komitmen Calfin Simanjuntak, Kapolrestabes Kota Medan, yang menyatakan akan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak pihak-pihak yang mengganggu stabilitas kota.
Lengkapnya, “HBB”, berharap aparat kepolisian bertindak profesional dan proporsional demi menjaga Medan tetap kondusif serta memperkuat semangat toleransi dalam keberagaman masyarakat.
(rk)




















