JAKARTA, InsertRakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan Masyarakat dan publik agar tidak terkecoh praktik penipuan yang mencatut nama lembaga anti rasuah. Selasa (3/3/2026). Modusnya beragam: surat tugas palsu, kartu identitas fiktif, atribut berlambang KPK, hingga klaim sebagai “mitra” yang bisa mengurus perkara, dan bahkan ada modus menakut-nakuti Pejabat di daerah dengan klaim penyidik bakal turun memeriksa pejabat publik di daerah.
KPK menegaskan, setiap pegawai yang bertugas wajib membawa surat penugasan dan kartu identitas resmi. Tidak ada ruang bagi pegawai untuk menjanjikan, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Jika ada pihak yang mengaku dapat “mengurus” kasus di KPK, lembaga memastikan itu tidak benar.
Lembaga ini juga menepis klaim adanya organisasi atau pihak tertentu sebagai perpanjangan tangan KPK dalam penanganan perkara. KPK tidak membuka kantor cabang di daerah dan tidak pernah bekerja sama dengan media yang memakai atau menyerupai nama KPK.
Seluruh layanan kepada masyarakat baik daring dan di Gedung KPK, dipastikan gratis. Materi sosialisasi antikorupsi—buku, poster, brosur—dibagikan tanpa biaya. Informasi resmi hanya disampaikan oleh pejabat resmi KPK termasuk Jubir KPK Budi Prasetyo.
Publik diminta tidak ragu melapor bila menemukan dugaan penipuan yang mencatut nama KPK. Pengaduan dapat disampaikan ke aparat penegak hukum setempat atau ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, serta melalui Call Center 198.
Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi melalui sambungan daring Insertrakyat.com, menyatakan bahwa lembaga KPK bukan lembaga komoditas, KPK tidak memiliki perpanjangan tangan dari pihak mana pun. “Memang KPK bersinergi. Dan Setiap penyalahgunaan adalah ancaman bagi kepercayaan publik dan harus dihentikan,” ungkapnya.
Tak kalah penting diketahui, Budi juga memberikan klarifikasi terkait gerakan oknum tertentu yang telah menakut-nakuti Pejabat di daerah. Ironisnya, terdapat pencatutan Statement Jubir KPK di dalam informasi yang mereka gunakan menakut-nakuti Pejabat.
Sepenuhnya mereka bukan bagian resmi dari KPK. Dan akan disikat jika masih mengulang ulahnya. Salah seorang pejabat (Kadis;) kepada insertrakyat.com juga merasa heran dengan ulah oknum tersebut. Kedoknya lalu terbongkar setelah InsertRakyat.com menghubungi dan mendatangi Gedung KPK untuk mempertanyakan hal tersebut.
Realitanya, menurut Budi dirinya tidak pernah memberikan statement terhadap oknum tersebut. “Tidak ada statement saya soal itu,. Mohon waspada dan selalu berhati-hati,” kunci Budi Prasetyo.
Sebelumnya juga seorang penyidik KPK membantah adanya informasi tersebut. Menurut dia hal tersebut merupakan Hoaks. “Itu Hoaks,” tegasnya.
(luf/as).























