BEKASI, INSERTRAKYAT.COM – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) resmi meluncurkan program Jaksa Mandiri Pangan. Peluncuran ini ditandai dengan kegiatan Konferensi Pers yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/08/2025).

Jaksa Agung menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan aset negara hasil sitaan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Program ini menargetkan lahan sitaan yang selama ini tidak produktif untuk diubah menjadi lahan pertanian yang mendukung ketahanan pangan nasional.

“Melalui Jaksa Mandiri Pangan, kita menciptakan lapangan kerja dan memperkuat stok pangan nasional,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Program ini sejalan dengan visi Pemerintah Prabowo-Gibran pada Asta Cita Kedua, yaitu mewujudkan swasembada pangan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp139,4 triliun pada 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan, termasuk kebijakan penyerapan 3 juta ton beras oleh Bulog.

Kejaksaan RI membangun sinergi dengan Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum BULOG, pemerintah daerah, dan kelompok tani. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model pengelolaan aset negara secara produktif sekaligus memperkuat ekosistem ketahanan pangan nasional.

Jaksa Agung menekankan bahwa penegakan hukum bukan hanya menghukum pelanggar, tetapi juga menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Program ini menunjukkan bahwa hukum dapat digunakan sebagai instrumen pembangunan.

Selain pemanfaatan aset sitaan, Kejaksaan mengawasi sektor pangan untuk mencegah praktik curang. Pengawasan fokus pada pencegahan penimbunan, spekulasi harga, praktik mafia pangan, memastikan distribusi beras Bulog tepat sasaran dan sesuai standar mutu, serta menindak pertanian ilegal dan alih fungsi lahan tanpa izin.

Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menjunjung integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum. Program Jaksa Mandiri Pangan memastikan aset negara memberikan manfaat maksimal bagi bangsa.

Acara ini dihadiri Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Direktur Utama Perum BULOG Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Amir Yanto, serta pejabat terkait dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan kelompok tani. (Red).

Berita Pilihan