PEMERINTAH pengen menyetop izin minimarket baru, kemudian menempatkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai raja ekonomi desa. Dengan begitu kedengarannya “Negara” mulai mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat dan koperasi sebagai penggerak utama.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta seluruh pemerintah daerah menghentikan penerbitan izin pendirian minimarket baru. Ia menegaskan langkah ini bertujuan melindungi usaha rakyat desa sekaligus memperkuat Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai poros ekonomi desa.

BACA JUGA :  Ada Dana Khusus Dari Kopdes Merah Putih Bakal Dialokasikan untuk Beasiswa dan Jalan Desa

Ekspansi ritel modern ke wilayah pedesaan terus menekan pedagang kecil dan usaha mikro lokal. Kondisi tersebut melemahkan struktur ekonomi desa dan menggeser peran ekonomi rakyat. Melalui kebijakan ini, negara bertindak langsung untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan melindungi pelaku usaha kecil.

Pemerintah hanya menghentikan izin baru, tanpa menutup minimarket yang sudah beroperasi. Kebijakan ini menjaga stabilitas iklim usaha sekaligus memastikan keberpihakan negara terhadap ekonomi rakyat desa.

“Yang diminta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket masuk desa-desa dan mematikan usaha rakyat,” tegas Yandri dalam agenda Kolaborasi Kopdes Merah Putih dan Program Keluarga Harapan di Desa Ranjeng, Selasa (24/2/2026).

BACA JUGA :  Merah Putih Ditangan Ir Abd Rajab, TR Fahsul Falah : Manusia Bermanfaat Bagi Sesamanya

Kebijakan tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan desa sebagai basis pembangunan nasional dan pusat produksi ekonomi rakyat.

Pemerintah merancang Kopdes Merah Putih sebagai institusi ekonomi desa yang berkelanjutan. Pengelola koperasi mengalokasikan 20 persen keuntungan menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk dikelola kembali bagi kepentingan masyarakat desa.

BACA JUGA :  Sinjai Mulai Pembangunan Gudang dan Gerai Kopdes Merah Putih, Ketua Ilham Gembira! 

Skema ini menciptakan sirkulasi ekonomi internal desa. Nilai tambah ekonomi tetap berputar di desa untuk memperkuat sektor sosial, pendidikan, dan pengembangan usaha produktif masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wamensos Agus Jabo Priyono, Wamenkop Farida Farichah, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, serta Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah.

 

(Syamsul)