SELATPANJANG, INSERTRAKYAT.com — Terobosan baru ditandai dengan Pengadilan Agama Selatpanjang yang telah resmi menandatangani kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Selatpanjang. Diwartakan Insertrakyat.com, pada Kamis, (14/8/2025) pagi.

Tujuannya, memudahkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, terutama pembayaran panjar biaya perkara dan pengembalian sisa panjar.

Giat berlangsung di ruang sidang utama dan dihadiri Ketua PA Selatpanjang beserta seluruh aparatur pengadilan, Kepala KCP BSI Selatpanjang dan jajaran karyawan.

BACA JUGA :  Sekjen Kemendagri Warning Pemda Terkait Harga Beras dan Minyak Naik!

Perwakilan BSI KCP Selatpanjang, Reza Rilwan, menegaskan komitmen menjadi mitra strategis pengadilan.

“Kami siap mendukung layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan,” imbuhnya.

Ketua PA Selatpanjang, Ahmad Satiri, menyebut MoU ini sebagai terobosan penting. Dengan aplikasi BYOND by BSI, masyarakat dapat membuka rekening untuk pembayaran perkara maupun pengembalian sisa panjar.

BACA JUGA :  Pemerintah Luncurkan Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual di IPXpose 2025

“Semua perkara kini diterima secara elektronik melalui e-Court. Rekening bank menjadi kebutuhan mutlak,” tegasnya, Rabu, (13/8) kemarin.

Pada kesempatan yang sama, PA Selatpanjang meluncurkan SIMPEL (Sistem Pembayaran Elektronik).

Layanan ini memungkinkan pembayaran panjar dan pengembalian sisa panjar secara nontunai.

Penerapan SIMPEL selaras dengan motto SMART ialah Santun, Melayani, Akuntabel, Responsif, dan Transparan.

BACA JUGA :  APTIKNAS Dukung IISMEX 2025 untuk Percepatan Kota Cerdas Berkelanjutan

Kerja sama ini diharapkan memberi kemudahan, keamanan, dan transparansi bagi masyarakat pencari keadilan.


Berkontribusi dalam artikel ini adalah Ahmad Satiri | Editor : Bahtiar