BALI, INSERTRAKYAT.COM– Indonesia di panggung dunia dan menjadi sorotan internasional melalui penyelenggaraan The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 di Bali, yang diikuti delegasi dari 44 negara. Forum ini menjadi ruang strategis pembahasan arah baru sistem pemasyarakatan global yang lebih adaptif dan berorientasi pada pemulihan sosial.

WCPP 2026 menempatkan transformasi sistem pemasyarakatan sebagai agenda utama dunia. Pendekatan yang selama ini berfokus pada pemenjaraan mulai bergeser ke arah model yang lebih manusiawi, berbasis data, dan menitikberatkan pada proses reintegrasi sosial.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa perubahan paradigma ini merupakan kebutuhan global dalam sistem peradilan modern. Ia menyebut bahwa pendekatan keadilan restoratif menjadi fondasi penting dalam reformasi pemasyarakatan.

BACA JUGA :  DWP Kemendagri Salur Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Banjir di Tangerang

“Konsep restorative justice menjadi kunci dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat,” ujar Agus Andrianto dalam forum tersebut.

Ia menambahkan bahwa penguatan peran pembimbingan dan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan menjadi bagian penting dalam memastikan proses reintegrasi berjalan efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, WCPP 2026 juga menjadi ruang pertukaran praktik terbaik antarnegara dalam merumuskan model pemasyarakatan yang lebih efektif. Diskusi mencakup pengembangan pidana alternatif, pembebasan bersyarat, hingga sistem pembinaan berbasis komunitas.

BACA JUGA :  Remaja LDII Rungkut Kidul, Sesepuh - Ulama Silaturahim, Bakal Munas Dekat Kantor Harry Azhar

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam keynote speech menegaskan bahwa tidak ada satu model sistem pemasyarakatan yang dapat diterapkan secara universal.

“Tidak ada satu model sistem pemasyarakatan yang dapat diterapkan secara universal. Oleh karena itu, forum seperti WCPP menjadi penting sebagai ruang dialog lintas negara untuk saling belajar dan memperkaya kebijakan nasional,” kata Yusril Ihza Mahendra.

Sistem keadilan modern harus mampu menyeimbangkan penegakan hukum, perlindungan korban, keamanan publik, serta peluang reintegrasi sosial bagi pelaku.

BACA JUGA :  Mendes Gali CSR BUMN–Swasta untuk Bangun Desa
Indonesia di Panggung Dunia : Bali Tuan Rumah WCPP 2026 Global
Yusril Ihza Mahendra. (Foto Istimewa).

Dalam penyelenggaraan di Bali, forum ini turut menampilkan karya warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian. Produk tersebut mendapat perhatian delegasi internasional dan dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan lebih luas.

WCPP 2026 yang puncaknya pada Selasa (14/4) ini mengangkat derajat negara Indonesia yang tidak hanya berperan sebagai tuan rumah, namun juga tampil sebagai bagian dari komunitas global yang aktif mendorong transformasi sistem pemasyarakatan menuju pendekatan yang lebih inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

(G. Wigunan). Follow berita Insert Rakyat di whatsapp channel