INSIDEN tenggelamnya seorang siswa SMA Negeri 4 Bontotiro di kawasan wisata Apparalang mendapat perhatian dari berbagai pihak. Menyikapi kejadian tersebut, Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK) secara resmi mengirim surat kepada DPRD Kabupaten Bulukumba.
GISK menilai peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius, terutama terkait aspek perizinan dan keselamatan pengunjung di lokasi wisata.
Ketua Umum GISK mengatakan bahwa kejadian ini tidak boleh dianggap sebagai musibah biasa tanpa adanya upaya untuk mencari tahu penyebab dan melakukan perbaikan ke depan.
“Ini bukan sekadar kecelakaan, ini adalah bentuk kelalaian yang terstruktur. Bagaimana mungkin sebuah tempat wisata beroperasi tanpa izin yang jelas, namun tetap menerima pengunjung?” ujar Ketua Umum GISK Andi Riyal, Selasa (9/6/2026).
Selain itu, GISK juga menyoroti fasilitas keselamatan yang dinilai belum memadai, seperti minimnya petugas penyelamat, rambu peringatan, dan prosedur penanganan darurat ketika terjadi insiden.
“Nyawa manusia tidak boleh dipertaruhkan demi keuntungan. Jika benar tidak berizin, maka ini adalah kegagalan kolektif—baik pengelola maupun pemerintah yang lalai melakukan pengawasan,” lanjutnya.
Dalam surat yang dikirim ke DPRD Bulukumba, pada Senin GISK mengajukan sejumlah muatan aspirasi.
1. DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka.
2. Memanggil pengelola wisata dan instansi terkait.
3. Melakukan pemeriksaan terhadap izin operasional dan standar keselamatan.
4. Menutup sementara lokasi wisata jika persyaratan belum terpenuhi.
5. Menindak pihak yang terbukti lalai sesuai aturan yang berlaku.
GISK menegaskan bahwa keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan tempat wisata.
“Jika pemerintah tidak hadir hari ini, maka tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang kembali,” kunci Ketua Umum GISK.
(Shr).








