SATUAN atau Sat Lantas Polres Parepare mencatat 330 pelanggaran lalu lintas hingga hari ke-9 Operasi Zebra Pallawa 2025, Selasa (25/11/2025). Bahkan emak – emak ikut terjaring operasi.
Dari keterangan resmi Humas Polres Parepare, operasi Zebra dilaksanakan di simpang Jalan Balanak dan Jalan Mattirotasi, Kecamatan Bacukiki Barat, pukul 11.00 WITA.
Kegiatan melibatkan personil Sat Lantas, didukung Sat Samapta, dan diawasi Si Propam Polres Parepare. Selain penindakan, petugas membagikan brosur tertib berlalu lintas dan menyampaikan imbauan berkendara aman.
Kasat Lantas AKP Muh. Arsyad menyebut, dari 330 pelanggaran yang tercatat, 262 pengendara ditilang dan 68 diberikan teguran. Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, terutama bagi pengendara berboncengan. Pelanggaran lain termasuk pengendara di bawah umur, knalpot brong, dan kendaraan tanpa TNKB.
“Sepeda motor adalah kendaraan terbanyak di jalan. Kami ingatkan pengendara selalu pakai helm, fokus, hindari main handphone, dan berkendara dengan aman,” pesan AKP Arsyad.
Kasat Lantas juga mengingatkan agar pengendara meningkatkan kualitas hati-hati di masa hujan. Titik rawan genangan air terdapat di Jalan Veteran dan Bau Massepe, depan showroom Daihatsu. “Pengendara diimbau waspada untuk mencegah kecelakaan,” kunci Mantan Kasat Lantas Polres Sinjai ini. (Erwin/Humas).






















