BANDA ACEH, INASERTRAKYAT.com Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasballah, melontarkan kritik terbuka terhadap pola rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) Aceh pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025.

DPRA berharap agar Pemerintah Pusat tidak kembali mengulang pendekatan lama yang menempatkan Aceh sebatas objek pembangunan. Senin, (5/1/2025).

Dalam pandangan Hasballah, kebijakan pemulihan pascabencana harus dimaknai sebagai instrumen keadilan ekonomi dan penguatan kapasitas lokal, bukan semata proyek teknokratis yang berorientasi pada kecepatan fisik pembangunan.

“Rehab-rekon Aceh akibat bencana hidrometeorologi 2025 seharusnya memberi ruang partisipasi aktif bagi pengusaha-pengusaha lokal. Mereka tidak boleh hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” ujar Hasballah, Senin, 5 Januari 2026.

Politikus Partai Aceh itu menegaskan, pelibatan pelaku usaha daerah bukan sekadar pilihan administratif, melainkan keharusan etik dalam tata kelola pembangunan pascabencana. Tanpa keberpihakan tersebut, proses pemulihan berpotensi mengulang ketimpangan lama, di mana manfaat ekonomi justru mengalir ke luar daerah.

Hasballah mengutip pepatah Aceh, Buya Krueng Teudong-dong, Buya Tamong Meureseuki, sebagai refleksi kritik sosial terhadap praktik pembangunan yang kerap menjadikan masyarakat lokal sekadar penonton, sementara pihak luar menikmati hasil.

Ia mengakui keterbatasan modal dan kapasitas teknis sebagian pengusaha Aceh. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyingkirkan mereka dari proses rehab-rekon. Justru di sinilah peran negara diuji, yakni membangun skema kolaborasi yang adil dan inklusif.

“Pengusaha lokal memiliki posisi strategis jika disinergikan dengan BUMN. Kolaborasi ini penting agar pemulihan ekonomi berjalan beriringan dengan pemulihan fisik,” kata Hasballah.

Lebih lanjut, ia mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tidak bekerja secara eksklusif, melainkan membuka ruang kemitraan yang proporsional dengan pelaku usaha Aceh. Langkah tersebut dinilainya sebagai bentuk penghormatan terhadap kedaulatan ekonomi daerah sekaligus percepatan pemulihan pascabencana.

Di sisi lain, Hasballah menekankan peran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk tampil lebih proaktif, tidak hanya sebagai institusi formal, tetapi sebagai fasilitator dan pendamping pengusaha lokal dalam setiap tahapan rehab-rekon. Ia juga meminta perbankan memberikan relaksasi pembiayaan guna memperkuat daya dukung usaha lokal.

“Tanpa dukungan pembiayaan dan pendampingan, keterlibatan pengusaha lokal hanya akan berhenti sebagai wacana,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun media, proses penanganan pascabencana di sejumlah wilayah Aceh hingga kini masih didominasi oleh perusahaan BUMN, salah satunya PT Adhi Karya (Persero).

Kondisi tersebut, menurut Hasballah, perlu dievaluasi secara kritis agar kebijakan rehab-rekon tidak sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga membangun keadilan, kemandirian, dan martabat ekonomi Aceh.

Ikuti kanal resmi Insertrakyat.com untuk update berita cepat, akurat, dan terpercaya: