Makassar, InsertRakyat.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) baru saja selesai melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi.
Hal demikian diungkapkan oleh Humas DJP, Sumin kepada Insertrakyat.com pada Rabu (26/2), sore. Menurut dia Pertemuan (Audiens,-red) untuk memperkuat koordinasi dalam agenda penegakan hukum perpajakan yang efektif dengan menyasar semua sektor penerimaan negara.
Audiensi ini dihadiri Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra, serta Kepala KPP Pratama Makassar Selatan, Hadi Subagiyono. Pertemuan membahas penguatan koordinasi, pertukaran informasi, serta dukungan penanganan perkara tindak pidana perpajakan di wilayah Sulawesi Selatan.
“Kami memandang sinergi antara Kanwil DJP dan Kejaksaan Tinggi sebagai fondasi penting untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak dan memastikan keberlangsungan penerimaan negara,” ujar Imanul Hakim.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga menghendaki kolaborasi lintas institusi sebagai langkah strategis untuk menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dukungan Kejaksaan, menurut Imanul, berperan dalam memberikan efek jera bagi pelanggar serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.
Ajang tatap muka ini juga memperkuat komitmen bersama dalam optimalisasi penerimaan negara. Koordinasi antara DJP dan Kejaksaan diharapkan mampu menciptakan ekosistem kepatuhan yang berkelanjutan melalui upaya preventif maupun represif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kanwil DJP Sulselbartra menegaskan bahwa kerja sama yang telah terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan terus ditingkatkan guna mendukung efektivitas penegakan hukum perpajakan, meningkatkan kesadaran wajib pajak, serta mendorong optimalisasi penerimaan negara untuk pembiayaan pembangunan nasional.
(Isma).


















