INSERTRAKYAT.com, Jakarta, —
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri mendorong penguatan peran BUMD sebagai pilar kemandirian fiskal daerah.

Hal itu ditegaskan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam Forum Diskusi Aktual bertema “Tantangan, Strategi, Kelemahan, dan Peluang BUMD” yang digelar di Command Centre BSKDN, Jakarta, (30/7) siang hari.

Menurut Yusharto, banyak BUMD masih menghadapi kendala tata kelola, rendah inovasi, dan produktivitas.

“BUMD tidak cukup hanya bermodal usaha, tapi butuh SDM unggul dan sistem yang sehat,” ujar Yusharto.

Sementara itu, Pininta Ambuwaru, akademisi ITB dan Unjani, menyoroti lemahnya regulasi dan perhatian Pemda. Ia menyebut UU Pemda hanya mengatur BUMD dalam 11 pasal, belum memadai untuk menjadikan BUMD kontributor signifikan PAD.

“BUMD perlu dikawal dan direformasi, mulai dari pendirian hingga manajemen profesional,” tegasnya.

Senada, Indra Khaira Jaya dari BPKP menekankan pentingnya pembinaan berbasis data dan spesifik sesuai tantangan BUMD di tiap daerah. BPKP aktif mendampingi penguatan manajemen risiko dan penerapan prinsip tata kelola yang baik.

“Kemandirian adalah modal dasar kesuksesan BUMD,” ujar Indra.

Forum ini menjadi bagian dari langkah strategis Kemendagri mendorong BUMD lebih produktif, akuntabel, dan berkontribusi besar terhadap fiskal daerah. (Anggyta).