SINJAI,– Sat Reskrim melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sinjai, yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor Iptu Rahman, melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek pembangunan D.I Borong Pao yang terletak di wilayah Pattallassang, Kecamatan Sinjai Timur, hari ini.

“Kami akan menindaklanjuti. Semua pihak akan dimintai keterangan, baik terkait fisik maupun regulasi konstruksi. Ia betul, termasuk Pak Kadis PU,” tegas Iptu Rahman saat menjawab pertanyaan dikonfirmasi Insertrakyat.com, Selasa, (8/4/2025).

Hal ini membuka potensi pemanggilan Kepala Dinas PU-PR Sinjai, Haris Achmad, guna dimintai keterangan lebih lanjut atas dugaan penyimpangan teknis maupun administratif yang mungkin terjadi selama pelaksanaan proyek.

BACA JUGA :  Komdigi Gempur Fake BTS Penyebar SMS Penipuan

Proyek ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Sinjai dan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 senilai Rp1.520.257.000. Proyek bertajuk “Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan D.I. Borong Pao” ini dimulai pada 6 Juni 2024 berdasarkan kontrak bernomor 05-BORONGPAO/KONTRAK/DAK-RJIP/VI/2024. CV. Duta Sarana ditunjuk sebagai pelaksana konstruksi dengan pengawasan dari PT. Indo Pratama Sari.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS: Polres Sinjai Siap Bicara Terang dalam Konferensi Pers Besok, Kasus BESAR!

Namun, proyek yang telah rampung akhir 2024 ini menjadi sorotan publik setelah ditemukan kerusakan pada bagian permukaan tanah yang jebol atau tepatnya pada alas lantai beton saluran irigasi.

Sebelumnya dikonfirmasi Insertrakyat.com melalui sambungan daring pada Kamis pekan lalu, Haris Achmad menyampaikan tanggapan tegas. Ia menegaskan bahwa tidak terdapat kerusakan pada infrastruktur baru, melainkan kerusakan terjadi pada tanggul eksisting akibat luapan air alami di sekitar saluran.

“Kondisi lapangan tidak menunjukkan kerusakan pada saluran yang baru dibangun. Yang rusak adalah bagian eksisting akibat debit air tinggi. Kami sudah pasang pipa pembuang, namun belum efektif. Akan kami tambah pintu pembuang di bawah saluran,” tegas Haris Achmad.

BACA JUGA :  Kapolres Sinjai Pimpin Pengamanan Eksekusi Tanah di Sinjai, 160 Personel Gabungan Dikerahkan

Ia juga memastikan bahwa proyek ini masih dalam masa pemeliharaan, dan langkah-langkah perbaikan telah dikoordinasikan dengan pihak kontraktor.

Kendari demikian Investigasi Tipikor Polres Sinjai ini menjadi penanda komitmen penegakan hukum dalam pengawasan proyek-proyek strategis daerah. Tak kalah penting diketahui saat ini saluran irigasi tersebut tidak dialiri air. (*/S).