JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) memberikan layanan khusus bagi tahanan.

Pukul 06.19 WITA, diterima Redaktur Insertrakyat.com, Supriadi Buraerah, pernyataan tertulis Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa, layanan khusus tersebut berlangsung pada Minggu, 17 Agustus 2025.

BACA JUGA :  Jaksa Terima Laporan Kasus Dugaan Korupsi BANSOS - 60 Milyar

Menurutnya, keluarga dan kerabat tahanan dapat melakukan kunjungan mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, pengiriman makanan serta paket tambahan lainnya dapat dilakukan lebih awal, yaitu pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

“Layanan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar para tahanan, namun tetap berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta tata tertib Rutan KPK,” tegas Budi melalui sambungan daring, komunikasi khusus.

BACA JUGA :  Kabar Terbaru Terkait Dugaan Kegiatan Fiktif di Sinjai, Oknum Kadis Sebut Temannya Terlibat, Siap Ditanya - Tanya Penyidik KPK RI

KPK memastikan, meski bersifat khusus dalam momentum peringatan kemerdekaan, mekanisme pengawasan tetap diberlakukan secara ketat. “Hal ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, dan menghindari potensi pelanggaran selama kegiatan berlangsung,” kuncinya. Baca JugaKPK Setor Rp403 Miliar PNBP Semester I Era Asta Cita – 2025

Berita Pilihan