Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

JAKARTA, INSERTRAKYAT.com Puluhan mahasiswa Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra–Jakarta (JAMHUS Jakarta) gelar aksi demonstrasi, kemudian menyerahkan laporan resmi ke Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, Jumat (24/10/2025). Mereka menyoroti penambangan PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) di kawasan  seluas 126,69 hektare, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

JAMHUS menilai aktivitas PT TMS berkaitan dengan UU Kehutanan dan UU Minerba. Struktur kepemilikan terkuak’ melibatkan pihak PT ANTAM Tbk.

BACA JUGA :  KPK Ingatkan ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Berkedok THR

Koordinator JAMHUS, Muhammad Rahim, menuntut pencabutan izin RKAB dan IUP. “Kami juga minta penyidikan terkait korporasi, audit investigatif BPK–KPK, pemulihan hutan, dan penguatan pengawasan Dirjen Minerba,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian ESDM dan PT ANTAM Tbk belum memberi tanggapan konfirmasi.

Penulis: Jumardin Hattas

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.