Breaking News : Masyarakat Resah, Kejahatan Pencurian Merajalela di Sinjai

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencurian mesin air


SINJAI, INSERTRAKYAT.COM— Aksi Pencurian Merajalela di Sinjai akhir – akhir ini, terbaru, di dua lokasi terpisah, masing – masing di wilayah Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kota Sinjai, Sulawesi Selatan.

Kejadian pekan lalu, pelaku yang merupakan orang tidak dikenal (OTK) menggasak mesin air, milik warga Inisial E (24) tahun.

Kejadian Minggu, 2 Maret, OTK kembali mencuri Mesin Air milik Warga, T (56) tahun. “Mesin air yang hilang ini di samping dinding rumah, sama milik tetangga, (E), hilang juga,” ungkapnya kepada insertrakyat.com Senin petang, (3/3/2025).

Tak hanya mesin air, sebelumnya juga aksi Pencurian terjadi di lokasi, dimana, pelaku  mengondol sejumlah kompor milik T, yang tersimpan di gudang, kejadian disebut saat situasi lingkungan sepi, dini hari. “Kejadiannya diperkirakan dini hari, kompor hilang, di gudang,” ucapnya.

BACA JUGA :  Narkotika Diperjualbelikan lewat Instagram, Pemuda Asal Bulukumba Ditangkap Polisi di Makassar, 2 Kilogram Ganja

Masyarakat kini sangat resah atas peristiwa tersebut. Masyarakat bilang, meski kerugian yang dialami atas insiden tersebut tidak begitu besar, (tidak cukup taksiran Rp2.500.000,-) namun mereka sangat kwatir.

Perlu dijelaskan bahwa, Mesin air atau pompa air adalah alat yang berfungsi untuk mengambil air dari sumbernya. Mesin air dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti mandi, dan atau mengevakuasi air.  (*).

Penulis : A/S

Editor : Bahtiar

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Papua Barat Bongkar Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Sorong
Asta Cita Libas Kades ‘Istimewa’ Gegara Proyek Kertas Menelan 300 Juta Rupiah
Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan Brantas Tambang Ilegal
Ketua Mahkamah Agung Ungkap Kabar Gembira Untuk Masyarakat Desa
Ketua MA Lantik 16 Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Dorong Sinergi dan Keteladanan dalam Kepemimpinan
Mengapa Jaksa Agung dan Ketua MA Perlu Tanggapi Vonis 3 Tahun Penjara Pada Kasus Pelecehan Anak Disabilitas di PN Barru?
Jual Narkoba Saat Menjabat, Eks Kasat Narkoba Kompol Satria Divonis Penjara Seumur Hidup
Yurisprudensi MA Tegaskan Batas Kewenangan Praperadilan atas Penahanan Lintas Negara dan Red Notice Interpol

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 02:49 WITA

Kejati Papua Barat Bongkar Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Sorong

Sabtu, 7 Juni 2025 - 05:02 WITA

Asta Cita Libas Kades ‘Istimewa’ Gegara Proyek Kertas Menelan 300 Juta Rupiah

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:14 WITA

Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan Brantas Tambang Ilegal

Jumat, 6 Juni 2025 - 03:18 WITA

Ketua Mahkamah Agung Ungkap Kabar Gembira Untuk Masyarakat Desa

Jumat, 6 Juni 2025 - 02:05 WITA

Ketua MA Lantik 16 Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Dorong Sinergi dan Keteladanan dalam Kepemimpinan

Berita Terbaru

Warga Desa Barambang mengeluh kondisi jalan rusak dan licin. Foto Jalan di Desa Barambang. (Ist )

Daerah

Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin

Minggu, 8 Jun 2025 - 22:02 WITA