Sinjai, Insertrakyat.com — Menyoal Dugaan penyimpangan mutu kegiatan proyek BWS-SDA Jeneberang tahun 2025 dengan nilai anggaran kurang lebih Rp 93 miliar. Hasil investigasi mengungkap sejumlah pekerjaan terindikasi belum sesuai spesifikasi, dan mengalami keterlambatan hingga memicu gelombang kekecewaan publik.
Public Researc Institute (PRI) secara mantap berencana melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum besok, (26/2/2026). “Besok kita pastikan Kejari Sinjai menerima laporan PRI,” kata Inisial AAG dari PRI, sesaat lalu. Mereka mendesak agar Kejari Sinjai memeriksa pihak terkait termasuk PPK proyek tersebut.
Proyek dimaksud berlokasi di Kabupaten Sinjai yang tersebar pada 39 lokasi dan lengkapnya tertuang dalam surat laporan PRI yang ditujukan Kepada pihak Kantor Kejaksaaan Republik Indonesia pada “satker” di Kejari Sinjai.


















