MAKASSAR,– Aliansi Mahasiswa Pemerhati dan Anti Korupsi menyatakan sikap dengan membidik aksi demonstrasi di Mapolda Sulsel, pada Senin, 14 April 2025 siang.
“Surat aksi, kita sudah masukkan di Mapolrestabes Makassar” ucap seorang aktivis saat dikonfirmasi Insertrakyat.com, Minggu, 13 April 2025 petang.
Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Polri dalam mengulik kejanggalan pada proyek tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek D.I Borong Pao belakangan ini menuai sorotan publik. Bahkan, Tipikor Polres Sinjai telah turun melakukan investigasi di lokasi, pekan lalu. Ditemui di ruang kerjanya, Kanit Tipikor Polres Sinjai menceritakan sejumlah kejanggalan pada proyek tersebut. Ia juga membenarkan adanya penundaan pembayaran gaji buruh dan tukang.
Selain itu, ia menyebut bahwa pihaknya telah menerima klarifikasi dari pihak rekanan kontraktor terkait persoalan-persoalan yang terjadi pada kegiatan proyek tersebut. Hanya saja, Kanit Tipikor Polres Sinjai tidak membeberkan secara gamblang.
“Untuk gaji tukang dan buruh memang sempat tertunda, tapi sudah dibayar kemarin, setelah kami turun di lokasi. Jumlahnya kurang lebih sebesar Rp 57 juta,” tegas Kanit Topikor Polres Sinjai saat ditemui Insertrakyat.com, Kamis belum lama ini.
Proyek D.I Borong Pao tersebut mengalami kerusakan. Proyek itu rampung pada akhir tahun 2024.
Polemik ini menuai sorotan publik hingga menarik perhatian aktivis di Makassar dan Jakarta yang juga membidik aksi demonstrasi di Mabes Polri menyusul aksi di Mapolda Sulsel.
Aksi demonstrasi tersebut menuntut adanya pelibatan BPK RI dan Inspektorat dalam mengaudit dan memeriksa pengelolaan dan pengelola kegiatan proyek tersebut.
Sebelumnya diberitakan Insertrakyat.com, aktivis mahasiswa di Jakarta sedang menyiapkan langkah terbaik untuk melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri.
Aksi demonstrasi direncanakan sebagai wujud dukungan terhadap Kortas Tipikor Mabes Polri dan Unit Tipikor Polda Sulsel dan Tipikor Polres Sinjai dalam mengulik rentetan kejanggalan pada proyek D.I Borong Pao, secara serius.
Tak hanya informasi dari hasil investigasi, namun terkuak dari sejumlah lintasan regulasi pada proses konstruksi kegiatan tersebut yang patut diusut tuntas. Tentu dengan melibatkan aparat penegak hukum dan Inspektorat termasuk melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta membutuhkan dorongan dari gerakan mahasiswa dan insan pers.
Terdapat sedikitnya empat indikasi yang mengarah pada kejanggalan dalam manajemen pengelolaan proyek negara tersebut. Faktanya pun telah disampaikan kepada pihak Tipikor Polres Sinjai dan hendaknya ditindaklanjuti hingga tuntas. Hal ihwal ini pun menjadi landasan kuat gerakan mahasiswa di Jakarta sebagai bentuk kepedulian terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan. Lantaran polemik yang terjadi pada D.I Borong Pao itu dikhawatirkan berdampak terhadap ketahanan pangan.
DPRD Sinjai sendiri telah menyatakan sikap was-was beberapa hari lalu. Pasalnya, secara langsung DPRD Sinjai melihat kondisi tersebut. Kata Anggota DPRD Sinjai Fraksi Partai PKB, Saldi, jika kemudian ketahanan pangan terdampak, tentu pemicunya adalah kelalaian pihak terkait dalam pengelolaan anggaran negara pada kegiatan D.I Borong Pao tersebut.
Kekhawatiran terhadap sektor pertanian dan ketahanan juga datang dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Sinjai. Kadis TPHP Sinjai, H. Kamaruddin menegaskan bahwa dampak dari polemik D.I Borong Pao itu bersentuhan langsung dengan sedikitnya enam hektare sawah milik masyarakat.
“Terdapat ± 6 Ha sawah yang terdampak, jika saluran irigasi benar-benar rusak pada lantai saluran, karena titiknya berada pada bagian tengah,” kata Kadis saat dikonfirmasi pada Kamis, 3 April 2025 siang.
Sementara itu, Abrar, panggilan akrabnya, mahasiswa yang akan memimpin aksi demonstrasi tersebut, menegaskan pihaknya mendorong Mabes Polri dan Tipikor Polres Sinjai untuk secepatnya melibatkan Inspektorat dan BPK RI dalam melakukan investigasi. Termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, meliputi ULP, Kadis PU-PR, PPK/PPTK dan para pihak ketiga dari kalangan swasta, termasuk penyediaan material yang disinyalir berasal dari afiliasi pertambangan ilegal di Kabupaten Sinjai.
Dirinya juga menegaskan bahwa terkait status D.I yang masih pada poin pemeliharaan tidak menghalangi objek pemeriksaan khusus, terutama pada poin-poin proses lelang, pengawasan, dan regulasi lainnya.
“Pada intinya, kita mengacu pada asas praduga tak bersalah, akan tetapi tolong APH dan APIP (Inspektorat/BPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah regulasi pada pokok tersebut,” tegasnya saat berbicara dengan Insertrakyat.com di Jakarta Selatan, Rabu, 9 Februari 2025.
Abrar juga akan berkoordinasi dengan jaringan aktivis di Makassar untuk lebih awal menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Sulsel.
Selasa, 8 April, Kanit Tipikor Polres Sinjai, Iptu Rahman saat memimpin timnya melakukan investigasi di lapangan tidak melibatkan pihak Inspektorat dan BPK RI.
Meskipun begitu, Iptu Rahman menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait termasuk Kadis PU-PR Sinjai, Haris Achmad. Namun tanpa pelibatan Inspektorat dan BPK RI, aktivis menilai penindakan tersebut kurang maksimal.
“Inilah sehingga kita akan menyuarakan aspirasi di Mabes Polri. Tujuannya agar ada pelibatan Inspektorat dan BPK RI dalam mengusut sejumlah kejanggalan proyek D.I tersebut,” imbuh Abrar.
Kadis PU-PR Sinjai, Haris Achmad sempat menepis anggapan publik terkait kerusakan pada sistem jaringan irigasi Borong Pao tersebut. Menurutnya, tidak ada kerusakan pada proyek irigasi yang baru dibangun tersebut.
“Kondisi lapangan tidak menunjukkan kerusakan pada saluran yang baru dibangun. Yang rusak adalah bagian eksisting,” tegasnya. Dirinya juga menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi segera dilakukan perbaikan oleh kontraktor.
Selain itu, Haris Achmad mengklaim pihaknya juga telah memasang pipa pembuangan namun belum efektif, dan akan kembali melakukan pembenahan.
“Tetap diperbaiki dan dikoordinasikan dengan pihak kontraktor karena masih masa pemeliharaan,” imbuh Haris Achmad saat dikonfirmasi pada Kamis, 3 April 2025. Sebelumnya, saat ditanya terkait jumlah anggaran, Haris Achmad mengaku tidak hafal. Namun yang pasti, kata dia, anggaran bersumber dari DAK tahun 2024.
Dalam penelusuran lebih dalam, diketahui bahwa Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan D.I Borong Pao tersebut memiliki nomor kontrak 05-BORONGPAO/KONTRAK/DAK-RJIP/VI/2024 dan dijadwalkan dimulai pada 6 Juni 2024. Dengan anggaran sebesar Rp 1.520.257.000,-, proyek ini dikerjakan oleh CV. Duta Sarana dengan pengawasan dari PT. Indo Pratama Sari. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan sistem irigasi primer dan sekunder di daerah. (*/S).