Oleh Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, founder Sekolah Menulis elipsis
SEJAK duduk di bangku sekolah dulu, saya sering menaruh rasa iri saat melihat kawan-kawan berhasil memperoleh beasiswa. Menurut saya Capaian seperti itu “Rasanya” keren sekali.
Pendidikan mereka dibiayai negara hingga tamat. Mereka mendapatkan uang saku yang jumlahnya lumayan, biaya hidup yang terjamin, hingga tiket pesawat pergi-pulang (PP).
Di mata saya saat itu, penerima beasiswa adalah “manusia pilihan” yang memanggul harapan besar di pundaknya.
Meski saat itu saya sudah mencoba mengajukan beberapa peluang beasiswa, nasib belum berpihak. Rasanya sulit sekali menembus dinding birokrasi dan persyaratan yang diminta.
Untungnya jari saya tidak putus asa, sehingga dapat menulis ulang masa itu.
Barangkali, saya memang belum layak. Namun, setiap kali ada kawan yang berhasil, saya turut bahagia, meski rasa iri positif itu tetap ada.
Saya membayangkan mereka akan pulang membawa ilmu dan pengalaman untuk membangun tanah air yang telah merogoh kocek dalam-dalam demi masa depan mereka. Mudah-mudahan memang begitu.
Namun, pekan ini, jagat lini masa media sosial mendadak riuh oleh video seorang perempuan berinisial DS, alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program ini adalah prestise tertinggi pendidikan di Indonesia karena didanai langsung dari anggaran negara alias uang pajak rakyat.
Yang menyulut api amarah publik adalah saat DS dengan bangga memperlihatkan dokumen kewarganegaraan Inggris milik anaknya, sembari menyisipkan kalimat yang mengiris hati: “Cukup aku yang WNI, anak-anakku jangan.”
Entah kekecewaan mendalam apa yang ia rasakan terhadap negaranya, Indonesia, sehingga kalimat itu terlontar. Ada kesan penyesalan menjadi WNI, seolah-olah identitas bangsa ini adalah sebuah beban yang tak boleh diwariskan.
Ironisnya, ia bisa berdiri tegak di negeri orang justru karena bantuan dana dari rakyat Indonesia yang membiayai pendidikan tingginya. DS dianggap tidak tahu berterima kasih, dan yang lebih fatal, ia dianggap kehilangan komitmen moral sebagai “duta bangsa” yang disekolahkan negara.
Kegaduhan ini membuka kotak pandora yang lebih besar. Setelah ditelusuri, DS bukan sekadar mahasiswa biasa. Suaminya, AI, juga merupakan alumnus LPDP yang kini diminta mengembalikan dana beasiswa beserta bunga karena belum menuntaskan kewajiban kontribusi pascastudi. Yang lebih mengejutkan adalah latar belakang keluarga mereka. Ayah mertua DS, merupakan mantan pejabat teras di Kementerian Pertanian dengan karier mentereng, mulai dari Dirjen hingga Sekretaris Jenderal.
Di sinilah letak ironinya. Dana LPDP yang sejatinya bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM nasional, justru kerap jatuh ke tangan mereka yang secara ekonomi sudah “mapan” atau memiliki koneksi birokrasi yang kuat.
Fenomena “orang kaya disekolahkan rakyat” ini melukai rasa keadilan.
Mengapa mereka yang secara finansial mampu membiayai sekolah mandiri masih harus menyedot dana publik, lalu setelah lulus, justru menunjukkan sikap abai terhadap nasionalisme?
Polemik ini harus menjadi momentum evaluasi total bagi pengelola beasiswa negara. Sistem kurasi saat ini yang terlalu bertumpu pada administrasi formal, seperti skor TOEFL/IELTS yang tinggi, sertifikat organisasi, dan esai rencana studi yang “indah di atas kertas”, ternyata belum cukup untuk menjamin karakter dan integritas pelamar.
Sudah saatnya sistem kurasi beasiswa menjadi lebih selektif dan substantif. Tim kurator tidak boleh hanya duduk di belakang meja memeriksa tumpukan dokumen. Mereka harus memiliki keberanian untuk turun langsung ke lapangan (verifikasi faktual) guna melihat potensi anak-anak negeri di pelosok yang memiliki talenta luar biasa namun terkendala akses.
Seringkali, mutiara-mutiara bangsa ini terkubur karena “cacat administrasi”. Ada anak jenius di desa terpencil yang paham cara memperbaiki ekosistem pertanian atau menciptakan energi terbarukan, namun mereka gugur di tahap awal hanya karena skor bahasa Inggris yang tidak mencapai standar. Padahal, bahasa adalah alat yang bisa dilatih, sementara kecerdasan dan kecintaan pada tanah air adalah karakter yang lahir dari rahim perjuangan hidup.
Seharusnya, jika ditemukan kandidat dengan potensi keilmuan yang hebat dan keberpihakan yang jelas pada masyarakat, negara harus mengambil peran lebih jauh. Sisi unggulnya itulah yang diprioritaskan.
Jika ia lemah di bahasa asing, berikan beasiswa plus “program karantina bahasa” selama enam bulan atau satu tahun sebelum keberangkatan. Jangan sampai kita kehilangan talenta terbaik hanya karena mereka tidak mampu membayar kursus bahasa, lalu memberikan kursi beasiswa tersebut kepada anak orang kaya yang mahir bahasa Inggris karena sejak kecil sudah dikursuskan atau bersekolah di sekolah internasional.
Dalam kurasi yang ketat, esai rencana pendidikan tidak boleh hanya menjadi formalitas naratif. Tim seleksi harus mampu menguji apakah rencana tersebut realistis atau sekadar bualan untuk mendapatkan dana. Lebih dari itu, pelacakan latar belakang ekonomi harus dilakukan secara ketat. Beasiswa penuh harus diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan (need-based), sementara bagi kalangan mampu, negara bisa menerapkan sistem pinjaman pendidikan atau beasiswa parsial.
Langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memasukkan “alumni pembangkang” ke dalam daftar hitam (blacklist) adalah awal yang baik. Namun, pencegahan lebih utama daripada pengobatan. Jika sejak awal kurasi dilakukan dengan menyentuh akar rumput, kita akan mendapatkan penerima beasiswa yang memiliki ikatan batin kuat dengan Indonesia.
Mereka yang tumbuh dari kesulitan dan dibantu oleh negara cenderung akan memiliki rasa syukur yang besar. Mereka tidak akan tega mengatakan “cukup aku yang WNI,” karena mereka tahu bahwa paspor hijau itulah yang telah menyelamatkan masa depan mereka.
Sudah saatnya LPDP dan lembaga beasiswa lainnya berhenti mengejar angka statistik “berapa banyak yang sekolah keluar negeri” dan mulai fokus pada “siapa yang benar-benar akan kembali dan mengabdi”. Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk membiayai pelarian intelektual (brain drain) yang justru merendahkan martabat bangsanya sendiri di ruang publik.
Sudah saatnya negeri ini mencari “intan-intan di lumpur”, di pelosok-pelosok negeri, poles mereka dengan pendidikan, dan saksikan mereka menyinari negeri ini dengan bakti, bukan dengan sensasi.





























