SINJAI, INSERTRAKYAT.COM — Polres Sinjai terus menghadirkan layanan inovatif untuk masyarakat. Dalam rangka menuju Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, S.H., S.I.K., M.H., meluncurkan program Notifikasi WhatsApp bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM).

Program ini memungkinkan pemilik SIM menerima pesan pengingat masa berlaku SIM langsung ke ponsel mereka. Notifikasi dikirimkan dua minggu sebelum masa berlaku SIM habis.

BACA JUGA :  Breaking News: Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Sinsel

Kapolres Sinjai menjelaskan, inovasi tersebut dipelopori Satlantas Polres Sinjai dan kini telah berjalan. “Program ini pertama kali dipelopori Polres Sinjai melalui Satlantas, dan saat ini sudah berjalan. Tujuannya untuk mengingatkan pemilik SIM agar tidak terlambat memperpanjang,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Ia menegaskan, layanan ini memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik Polres Sinjai. “Petugas Satlantas akan mengirim pesan WhatsApp kepada pemilik SIM yang mendekati masa berakhir. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah mengingat jadwal perpanjangan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Penamatan Peserta Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Sinjai, Dikemas Sederhana

Selain berfungsi sebagai pengingat, nomor WhatsApp Satlantas Polres Sinjai juga dapat digunakan sebagai kontak resmi. Warga bisa berkomunikasi langsung dengan petugas di Satpas SIM untuk mendapatkan informasi terkait layanan.

Salah seorang warga Sinjai yang telah menerima notifikasi mengapresiasi langkah tersebut. “Terima kasih atas inovasi pelayanan SIM di Polres Sinjai. Pesan WhatsApp ini membantu saya agar tidak lupa memperpanjang SIM,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kasat Narkoba Polres Sinjai Ungkap Kronologi Penangkapan JD, Target Operasi Antik 2025

Polres Sinjai berharap, inovasi digital ini menjadi bagian dari komitmen pelayanan prima sekaligus mendukung terwujudnya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di jajaran kepolisian daerah.

(Sup)

TERBARU

PILIHAN