JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Sebanyak 41 Personil/Pejabat Polri mengikuti Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi (PELATNAS) di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK, Selasa (24/2). Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 mencatat indeks Polri berada di 71,49, masuk kategori rentan, menjadi sorotan utama pelatihan ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membuka kegiatan tersebut. “Semuanya diawali dengan mental dan integritas yang harus menjadi fondasi perilaku. Pembekalan ini penting agar tidak terjadi degradasi perilaku ketika para peserta terjun langsung ke lapangan,” ujar Setyo Budiyanto.
Dari 41 peserta, 31 berasal dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan 10 lainnya dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor). Pelatihan berlangsung selama dua hari, 24–25 Februari 2026, dengan narasumber dari praktisi kepolisian, akademisi antikorupsi, dan staf internal KPK.
SPI 2025 juga mengungkap beberapa area yang masih lemah, seperti pengendalian gratifikasi, pencegahan konflik kepentingan, konsistensi penerapan kode etik, dan budaya organisasi yang berintegritas.
“Temuan ini menegaskan bahwa penguatan integritas tidak cukup melalui regulasi dan pengawasan semata, tetapi memerlukan pendidikan dan internalisasi yang sistematis serta berkelanjutan,” jelas Direktur ACLC KPK, Yonathan Demme Tangdilintin.
Wahyu Widada, Inspektur Pengawas Umum Polri, menilai pelatihan ini sebagai momentum untuk memperbaiki budaya kerja Polri.
“Dengan budaya organisasi yang baik dari KPK, diharapkan kebaikan tersebut bisa menular ke para personel dan membawa perubahan di tubuh Polri,” ungkap Wahyu, yang hadir didampingi Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Anwar.
Selain peningkatan pemahaman nilai integritas, pelatihan menargetkan lahirnya rencana aksi individu dan unit kerja yang dapat diterapkan langsung di institusi, agar penguatan tata kelola dan pengawasan internal Polri lebih mapan di lapangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi KPK untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola di Polri, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(luf/ag)





























