JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani membuka fakta dibalik APBDes, yang selama ini jarang disampaikan secara terbuka. Sepanjang 2025, Kejaksaan mencatat 535 perkara dugaan korupsi yang melibatkan kepala desa. Data itu langsung memantik perhatian publik karena menunjukkan rapuhnya pengelolaan dana desa di berbagai daerah.

Reda menyampaikan data tersebut dalam Lokakarya Desa/Kelurahan Berprestasi yang digelar dalam rangka Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Kabupaten Boyolali, Rabu (14/1/2026). Ia menilai lonjakan perkara tersebut sebagai sinyal lemahnya pengawasan dan pendampingan tata kelola keuangan desa.

“Peningkatan jumlah kasus ini menjadi alarm bagi penguatan pengawasan dan pendampingan tata kelola keuangan desa,” ujar Jamintel dalam sambutannya.

Tren kenaikan kasus terlihat jelas. Pada 2023, Kejaksaan menangani 187 perkara korupsi kepala desa. Jumlah itu naik menjadi 275 perkara pada 2024. Setahun kemudian, grafiknya melonjak tajam hingga mencapai 535 perkara. Lonjakan ini memperlihatkan persoalan yang tidak berdiri sendiri, melainkan berulang dan terstruktur.

Baca Juga :  Melihat Kepedulian Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri

Namun di tengah paparan angka tersebut, satu sektor besar nyaris tidak tersentuh pembahasan mendalam. Program peningkatan sumber daya manusia aparatur desa melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kembali diposisikan sebagai solusi, bukan sebagai objek evaluasi kritis.

Bahkan ada kongkalikong terkait dengan jual beli jabatan calon prangkat desa di pulau Jawa tidak ada yang berani mengusut tuntas. Tanya coba “Sadewo,” beber suara sumbang yang dihimpun insertrakyat.com, 16 Januari 20226. “Tangkap Sadewo segera kalau perlu tangkap besok, atau lusa,” lanjutnya.

Tak hanya pulau Jawa, di banyak daerah, momok Bimtek juga menjadi pos anggaran yang rutin menghabiskan dana desa dalam jumlah besar. Kegiatan ini berlangsung berulang, sering digelar di luar daerah, dengan pola pelaksanaan dan penyelenggara yang relatif sama. Manfaatnya kerap sulit diukur, sementara anggarannya terus mengalir.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Kekuatan TNI Tak Terpisahkan dari Rakyat

Fakta di lapangan menunjukkan, ketika kasus korupsi desa mencuat, aparat penegak hukum lebih sering menjerat kepala desa sebagai pelaku utama. Penelusuran jarang bergerak lebih jauh ke rantai kegiatan yang sejak awal membuka ruang kesepakatan anggaran dan praktik saling menguntungkan.

Reda menegaskan Kejaksaan memilih pendekatan pencegahan melalui fungsi intelijen. Ia menyebut pencegahan lebih efektif dibanding penindakan, dengan asumsi aparatur desa yang memahami hukum akan mengelola anggaran secara tertib.

Sebagai instrumen pencegahan, Kejaksaan menjalankan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Program ini diperkuat dengan sistem pemantauan real time pengelolaan dana desa yang terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) milik Kemendagri dan Simkopdes Kementerian Koperasi.

Integrasi tersebut ditujukan untuk memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan dan tercatat secara administratif. Kejaksaan juga membangun kerja sama lintas kementerian melalui nota kesepahaman guna menyelaraskan kebijakan pengawasan.

Baca Juga :  Buntut Bias di Tengah Masyarakat, Wamendagri Buka Suara, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo Belum Dicopot!

Namun data 535 perkara menimbulkan pertanyaan yang belum terjawab: jika ratusan kepala desa terseret perkara, mengapa pos-pos anggaran yang paling sering digunakan justru jarang masuk prioritas penindakan?

Hari Desa Nasional semestinya tidak berhenti pada seremoni dan ajakan kolaborasi. Data yang disampaikan Jamintel seharusnya menjadi titik awal untuk menelusuri sektor-sektor yang selama ini aman dari sorotan, meski terus muncul dalam jejak perkara. Tanpa langkah itu, angka kasus hanya akan berganti tahun, sementara sumber persoalan tetap utuh.

Sekedar saran, khususnya untuk Kasi Intel Kejari di berbagai daerah termasuk Sinjai, kiranya lekas bergerak menelusuri aroma khas yang sudah lama menyelimuti kesenjangan di pelosok desa. (Mift/Sup).

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION
TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com

Literasi

Bilik Elipsis | InsertRakyat.com

Bilik Elipsis

Sastra, sajak, cerita, dan apresiasi karya.

Karya Pilihan

Ruang Sastra