MAKASSAR, IRC – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Lintas Parlemen telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulawesi Selatan, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar, pukul 14.00 WITA.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan sorotan publik terhadap dugaan kebocoran anggaran dalam proyek pembangunan dermaga penyeberangan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Mereka mengendus adanya indikasi konflik intern yang bermuara pada indikasi (dugaan) permainan fee.

Proyek senilai Rp76,35 miliar lebih itu dikerjakan oleh PT Karya Pembangunan Reski. Namun, berdasarkan hasil investigasi lapangan yang diklaim oleh para pengunjuk rasa, terdapat indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

BACA JUGA :  Temuan BPK di RSUD Haji Makassar Rp, 3,9 Miliar, APH Didesak Bertindak Profesional!

Dalam orasinya, Romi, salah satu orator aksi, menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), satuan kerja BPTD, dan pelaksana proyek yang dinilai tidak transparan.

“PPK diduga memberikan kebijakan kepada kontraktor di luar konteks dokumen kerja. Ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan diabaikan. BPTD sebagai satuan kerja juga tidak melakukan kontrol yang memadai. Hal ini menciptakan kecurigaan publik bahwa proyek ini tidak dijalankan secara profesional,” ungkap Romi dalam orasinya.

BACA JUGA :  Besok, Pemerhati Anti Korupsi Demo di Mapolda Sulsel Terkait Proyek D.I Borong Pao Sinjai Timur
Koalisi Lintas Parlemen saat Gelar Aksi Demonstrasi.

Romi mengatakan bahwa pembiaran ini berpotensi berdampak pada menurunnya mutu dan volume fisik pembangunan dermaga penyeberangan yang seharusnya menjadi prioritas transportasi antarwilayah di kawasan kepulauan.

Aksi tersebut juga menyinggung komitmen nasional dalam pemberantasan korupsi, dengan mengutip Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa korupsi termasuk kategori kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime).

“Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Budaya lama seperti fee proyek, hadiah tersembunyi, hingga janji-janji dari rekanan harus dihentikan. Kami hadir untuk mendukung itu,” tegas Romi.

BACA JUGA :  RUU KUHAP Mendesak Disahkan: Ketua Kamar Pidana MA Ingatkan Urgensi Pembaruan Hukum Acara Pidana

Koalisi Lintas Parlemen, kata Romi kepada Insertrakyat.com, (9/5), berencana melanjutkan demo sekaligus melakukan pelaporan resmi ke aparat penegak hukum Polda Sulsel, pada Rabu, 14 Mei 2025 sebagai bentuk komitmen mereka dalam mengawal kasus ini secara terbuka dan bertanggung jawab. “Aksi kita yang hari Rabu (7/5) kemarin akan dilanjutkan pekan depan,” pungkasnya. Sementara itu, pihak yang di demo belum minat menanggapi. (AAG/AAG).

TERBARU

PILIHAN