JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan memusatkan pengawasan dan penegakan hukum berbasis elektronik di unit jembatan timbang.

Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan jembatan timbang harus berfungsi optimal sebagai pintu utama penegakan aturan yang difokuskan untuk menangani kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih (ODOL).

“Upaya ini juga untuk meminimalisir praktik pungutan liar yang masih dikeluhkan para pengemudi angkutan barang,” kata Aan dalam kegiatan Press BackgroundKeselamatan Sebagai Prioritas Utama Transportasi” di Kantor Pusat Kemenhub, Kamis (21/8/2025).

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pungli terhadap Sopir Truk di Tapaktuan

Ditjen Hubdat kini menyiapkan prosedur standar (SOP) pengawasan di jembatan timbang. Selain itu, modernisasi fasilitas penimbangan akan diterapkan dengan teknologi Weigh In Motion (WIM).

Teknologi WIM memungkinkan kendaraan ditimbang secara dinamis tanpa berhenti. Data hasil timbang akan terkirim otomatis dan realtime ke sistem, lalu dikelola petugas UPPKB.

Aan menjelaskan sistem ini akan memangkas interaksi langsung antara sopir dan petugas, sehingga potensi pungli bisa ditekan. “Kita ingin menghadirkan sistem transparan dan lebih efektif,” jelasnya.

BACA JUGA :  PT ASDP Indonesia Ferry Pecat Petugas Pungli, Uang Rp4 Juta Ditagih di Luar Ketentuan

Hingga saat ini, kata Aan, kinerja jembatan timbang dinilai belum maksimal. Data menunjukkan hanya sekitar tiga persen kendaraan barang yang melintas tercatat masuk ke unit jembatan timbang.

Dengan WIM, kami berharap penindakan lebih efisien, transparan, dan memberi keadilan bagi pengguna jalan,” kunci Aan. Baca Juga Ditjen Hubdat Genjot Capaian Program Nasional – ZODOL

Berita Pilihan