Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

Jakarta Insertrakyat.com – Dunia Hiburan kembali heboh. Dia adalah Nikita Mirzani, yang kerap menjadi sorotan, kini harus merasakan dinginnya tahanan setelah resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

Kasus yang menyeretnya bukan main-main. Ia diduga terlibat dalam pemerasan terhadap seorang bos skincare dengan angka yang bikin geleng-geleng kepala, mencapai 4 miliar rupiah. Selain itu, Nikita juga dijerat pasal terkait pengancaman dan pencucian uang.

Mengenakan baju tahanan oranye, Nikita yang biasanya lantang kali ini memilih hemat kata. Saat tiba di kantor polisi, ia hanya berkata singkat, “Pemeriksaan apa? Nanti saja ya,” sebelum melangkah masuk ke ruang pemeriksaan.

BACA JUGA :  Cek Kesehatan Gratis: Solusi Ideal dan Tantangan Realistis di Era Kepemimpinan Kesehatan Masyarakat Tahun 2025

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, memastikan bahwa penyidik telah mengantongi barang bukti yang cukup kuat. “Barang bukti yang telah disita ada sembilan dokumen, satu flashdisk, serta perangkat digital lainnya. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari lima ahli,” ujarnya.

Tak hanya Nikita, asisten pribadinya yang berinisial IM juga ikut ditahan. Keduanya sempat menunda pemanggilan sebelum akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 3 Maret 2025.

BACA JUGA :  Breaking News| Pemerintah Luncurkan Strategi Besar Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan Tahun 2025

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys pada 3 Desember 2024. Dalam laporannya, ia menuding Nikita dan rekannya melakukan pemerasan dan mencemarkan nama baik bos skincare, berkaitan dengan; dr. Oky Pratama.

Sementara itu, dr. Oky yang juga terseret dalam pusaran kasus ini terlihat lebih tenang. “Kalau memang benar, tidak perlu takut. Saya yakin semuanya akan terungkap,” katanya.

BACA JUGA :  Menjemput Fitrah dengan Kedamaian Hati

Kini, semua mata tertuju pada kelanjutan kasus ini. Apakah Nikita akan tetap nyaring bersuara dari balik jeruji atau kali ini harus menerima kenyataan pahit? Waktu yang akan menjawab. Yang pasti dia bakal lebaran di balik ruangan pesakitan (Tahanan Polda Metro Jaya) di Jakarta.

Ketua FPRN Aceh Timur, Mhd Iqbal

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.