Tangkap Koruptor!

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NS Tersangka Korupsi (Foto Populer)

NS Tersangka Korupsi (Foto Populer)

Cengkareng, InsertRakyat.com – Kejaran panjang terhadap buronan Koruptor akhirnya berujung di tangan hukum.

Kabarnya, “Koruptor” itu ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada pukul 12.10 WIB.

Penangkapan itu berhasil dilakukan oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam catatan Intelijen, diketahui bahwa, Ngarijan Salim alias NS (81) tahun, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Deli Serdang terkait kasus Korupsi.

Dia berstatus Buronan sejak 2023. Dia “sempat licin bak belut listrik”, sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Cengkareng, Selasa (11/3), kemarin.

NS bukan nama asing dalam dunia usaha. Pemilik PT Al Ichwan Garment Factory ini tersangkut skandal manipulasi pajak.

Dalam sengkarut kasus ini, tak hanya NS, namun, dua pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, Victor Maruli dan Drs. H. Edy Zakwan juga ikut terseret.

Modusnya, Data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dipermainkan.

Luas bangunan yang seharusnya 10.970 m², diperkecil menjadi hanya 2.790 m². Negara pun dibuat merugi hingga Rp1.955.939.250.

Pada Mei 2023, Victor Maruli dan Edy Zakwan sudah lebih dulu merasakan dinginnya jeruji besi. Sementara itu, NS melarikan diri hingga ditetapkan sebagai buronan.

Kini, dengan tertangkapnya NS, eksekusi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2638 K/Pid.Sus/2024 dapat segera dilakukan. Vonisnya: 6 tahun penjara, denda Rp300 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp685.910.750.

Demikian bunyi keterangan resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., diterima Insertrakyat.com, Rabu (12/3).

Penulis : Miftahul Jannah

Editor : Supriadi

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selama Libur Idul Adha, Ditjen Hubdat Periksa 34 Unit Bus, Ini Komposisinya
Investasi Pabrik Porang Menuai Sorotan DPRD Sinjai : Kekhawatiran Dampak Lingkungan
Komisi III DPR-RI dan Presiden Prabowo Apresiasi Kiprah Polri, Panen Raya Jagung Sabet Isu Dunia
Apa Itu Proyek Tanggul Tahap 7 di Teluk Jakarta, Begini Penjelasan Menteri Dody
Kemenparekraf dan MD Entertainment Jajaki Kolaborasi Gairahkan Industri Film Nasional
153 Temuan BPK di Laporan Keuangan Pemprov Riau 2024, Gubernur Komitmen Tindaklanjuti
Intip Rutinitas Sat Polair Polres Sinjai di Pelabuhan Cappa Ujung
Anggota DPRA Hadi Surya: Patut Diduga Batas Daratan Bergeser, Maka Pulau Terlepas

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 21:29 WITA

Selama Libur Idul Adha, Ditjen Hubdat Periksa 34 Unit Bus, Ini Komposisinya

Senin, 9 Juni 2025 - 20:05 WITA

Investasi Pabrik Porang Menuai Sorotan DPRD Sinjai : Kekhawatiran Dampak Lingkungan

Senin, 9 Juni 2025 - 19:22 WITA

Komisi III DPR-RI dan Presiden Prabowo Apresiasi Kiprah Polri, Panen Raya Jagung Sabet Isu Dunia

Senin, 9 Juni 2025 - 18:23 WITA

Apa Itu Proyek Tanggul Tahap 7 di Teluk Jakarta, Begini Penjelasan Menteri Dody

Senin, 9 Juni 2025 - 17:30 WITA

Kemenparekraf dan MD Entertainment Jajaki Kolaborasi Gairahkan Industri Film Nasional

Berita Terbaru