Terduga Preman teror Sopir Angkot (foto: Ist).
MAKASSAR, InsertRakyat.com — Seorang sopir angkutan kota (pete-pete) trayek D rute Makassar Mall–Sudiang, berinisial KA (38), melaporkan dugaan tindakan intimidasi dan pungutan liar oleh sekelompok orang di Jalan Perintis Kemerdekaan. Laporan resmi telah diterima oleh Polrestabes Makassar pada Senin (14/4/2025), dengan Nomor: LI//493/IV/RES.1.24/2025/RESKRIM.
Dalam keterangannya kepada awak media, KA menyampaikan bahwa insiden terjadi saat dirinya tengah mengantar penumpang. Tiba-tiba, ia dihentikan secara paksa oleh seorang pria berinisial IU yang kemudian disusul oleh tiga orang lainnya.
“Mereka menuduh pete-pete saya ilegal dan meminta saya berhenti beroperasi. Mereka juga menyebut semua sopir harus dapat tanda tangan dari seseorang berinisial RB,” tutur KA, dikutip, Selasa, (15/4/2025).
Tak hanya melakukan intimidasi secara verbal, para pelaku juga memeriksa kelengkapan kendaraan seperti nomor mesin dan rangka, meski mereka bukan petugas resmi. KA menambahkan bahwa para penumpangnya merasa takut dan langsung turun tanpa membayar ongkos, sehingga ia mengalami kerugian secara langsung.
“Mereka sempat mengancam, kalau saya masih narik, saya akan diserang,” ujarnya.
Merasa terancam dan dirugikan, KA memutuskan melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwenang. Ia juga telah menghubungi pemilik kendaraan untuk menghadapi persoalan ini secara hukum.
Kejadian ini memantik perhatian masyarakat, terutama para sopir angkutan yang merasa khawatir akan keselamatan dan kelangsungan pekerjaan mereka. Kejadian seperti ini bukan pertama kalinya terjadi.
Pihak kepolisian diminta untuk menindaklanjuti laporan secara adil dan transparan serta menertibkan segala bentuk pungli dan premanisme yang mengganggu aktivitas transportasi umum. (****).