INSERTRAKYAT.com, Soppeng,-– Polres Soppeng melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapajung dan Salokaraja, Aipda Ibrahim, melaksanakan pengamanan terpadu.

Pada kegiatan tersebut, Aipda Ibrahim bersama tim. Mereka melakukan pendampingan rujukan pasien ODGJ ke rumah sakit.

Pasien berinisial G merupakan warga Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Soppeng.

Petugas melakukan Evakuasi pada Selasa, 10 Juni 2025, dari kelurahan menuju RSUD Latemmamala Kabupaten Soppeng.

Langkah ini bertujuan agar proses rujukan berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Aparat turut bersinergi bersama Lurah Salokaraja, Kasi Trantib, dan tim PSC, sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Pasien membutuhkan penanganan medis lanjutan,” kata Aipda Ibrahim kepada Insertrakyat.com, Selasa, (10/6). Petugas melakukan pendekatan persuasif.

Kapolres Soppeng juga memberikan tanggapan terkait keterlibatan berbagai unsur terkait.

“Semua unsur bersinergi (Sinergi lintas sektor ,-red), agar masyarakat tidak merasa terganggu, dan proses rujukan berjalan dengan lancar” ujarnya.

Kapolres mengatakan, penanganan harus mengedepankan sisi kemanusiaan dan keselamatan.

Petugas melakukan seluruh tahapan tanpa kekerasan, sehingga pasien merasa lebih nyaman dan tenang.

Pihak kepolisian mengajak warga aktif melapor jika menjumpai kasus serupa.

Dengan laporan cepat, aparat bisa segera bertindak dan memberikan solusi tepat.

Pelayanan kesehatan jiwa memerlukan kerja sama seluruh unsur masyarakat secara menyeluruh.

Kapolres menyatakan, kasus ODGJ seperti ini butuh perhatian bersama secara maksimal.

Keterlibatan semua unsur sangat penting, agar lingkungan tetap aman dan nyaman.

“Kedepannya, bila ada kasus serupa, kami berharap agar dapat diatasi dengan baik, secara bersama,” kuncinya.