JAKARTA, INSERTRAKYAT.com Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya bukan sekadar angka, tetapi peluang strategis untuk memperbaiki kehidupan rakyat.

Dalam acara penyerahan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin, (20/10/2025), Kepala Negara menyebutkan, dana ini cukup untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah dan membangun 600 desa nelayan modern, yang selama 80 tahun berdirinya Republik Indonesia belum tersentuh pembangunan serius.

BACA JUGA :  Negara Selamatkan Rp6,62 Triliun dan Kuasai Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan, Presiden Serahkan Hasil Kerja Satgas PKH di Gedung Kejaksaaan Agung 

Presiden menekankan, program pembangunan desa nelayan akan menjadi prioritas hingga akhir 2026, dengan target 1.100 desa dan anggaran Rp22 miliar per desa. “Ini bukan soal uang, ini soal keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat kecil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden menyoroti praktik korupsi dan kegiatan ilegal di sektor sumber daya alam, termasuk penyelundupan timah, tambang ilegal, serta praktik under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing, yang menimbulkan kerugian negara puluhan triliun per tahun. Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan pengembalian Rp13 triliun ini menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan praktik ilegal lainnya.

BACA JUGA :  40 Diusulkan, Hanya 10 Ditetapkan: Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto dan Gus Dur

“Kita bisa bayangkan, kerugian negara mencapai Rp800 triliun dalam 20 tahun akibat praktik ilegal. Pengembalian ini adalah langkah awal memulihkan hak rakyat,” kata Presiden.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa setiap rupiah yang kembali harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah memberantas korupsi dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinanti Ke Sinjai, Inilah Suara Masyarakat

Penulis: Miftahul Jannah