Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

JAKARTA, INSERTRAKYAT.com Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya bukan sekadar angka, tetapi peluang strategis untuk memperbaiki kehidupan rakyat.

Dalam acara penyerahan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin, (20/10/2025), Kepala Negara menyebutkan, dana ini cukup untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah dan membangun 600 desa nelayan modern, yang selama 80 tahun berdirinya Republik Indonesia belum tersentuh pembangunan serius.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Presiden menekankan, program pembangunan desa nelayan akan menjadi prioritas hingga akhir 2026, dengan target 1.100 desa dan anggaran Rp22 miliar per desa. “Ini bukan soal uang, ini soal keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat kecil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden menyoroti praktik korupsi dan kegiatan ilegal di sektor sumber daya alam, termasuk penyelundupan timah, tambang ilegal, serta praktik under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing, yang menimbulkan kerugian negara puluhan triliun per tahun. Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan pengembalian Rp13 triliun ini menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan praktik ilegal lainnya.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Lepas Kontingen Gojukai Indonesia ke Global Championships - Jepang

“Kita bisa bayangkan, kerugian negara mencapai Rp800 triliun dalam 20 tahun akibat praktik ilegal. Pengembalian ini adalah langkah awal memulihkan hak rakyat,” kata Presiden.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa setiap rupiah yang kembali harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah memberantas korupsi dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Kepala BNN RI Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

Penulis: Miftahul Jannah

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.