Residivis Kasus Narkoba Kembali Diringkus, Polisi Amankan Sabu dan Timbangan Digital

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Residivis Narkoba Diamankan Polisi

Pelaku Residivis Narkoba Diamankan Polisi

InsertRakyat, Bulukumba.com – Tim Satuan Narkoba Polres Bulukumba kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial MA alias N (50), warga Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, kembali diringkus pada Sabtu (22/2/2025) malam sekitar pukul 23.00 WITA.

MA yang diketahui sebagai residivis kasus narkoba ini diamankan di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Tanah Kongkong.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu saset plastik bening berisi sabu seberat 0,3419 gram serta lima saset lainnya dengan berat total 0,1560 gram.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu unit timbangan digital dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, MA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang ia kenal melalui aplikasi pesan singkat.

BACA JUGA :  Terduga Jaringan Narkoba Dari Dalam Lapas Dicokok Polisi

“Terduga membeli sabu seharga Rp600 ribu melalui seseorang yang saat ini masih kami dalami identitasnya,” ungkap AKP Syamsuddin pada Senin (24/2/2025).

Saat ini, MA telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, barang bukti sabu yang disita telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bongkar Kasus Narkotika Senilai Rp1,273 Miliar, Ribuan Jiwa Terselamatkan

“Pelaku ini bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia sudah tiga kali terlibat dalam kasus serupa, baik sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran narkotika,” tambah Kasat Narkoba.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah Bulukumba.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Penulis : Supriadi

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

153 Temuan BPK di Laporan Keuangan Pemprov Riau 2024, Gubernur Komitmen Tindaklanjuti
Intip Rutinitas Sat Polair Polres Sinjai di Pelabuhan Cappa Ujung
Anggota DPRA Hadi Surya: Patut Diduga Batas Daratan Bergeser, Maka Pulau Terlepas
Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin
Karyawan PDAM Bulukumba Mengeluh Gaji Tak Dibayar Selama Tiga Tahun
Longsor Akibat Hujan Deras Timbun Jalan di Desa Pattongko, Akses Sinjai–Bulukumba Terganggu
Pohon Mangga Timpa Rumah Warga di Abdya
Polres Aceh Selatan Turun Langsung Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalu Lintas di Kecamatan Sawang

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 16:32 WITA

153 Temuan BPK di Laporan Keuangan Pemprov Riau 2024, Gubernur Komitmen Tindaklanjuti

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:40 WITA

Intip Rutinitas Sat Polair Polres Sinjai di Pelabuhan Cappa Ujung

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:19 WITA

Anggota DPRA Hadi Surya: Patut Diduga Batas Daratan Bergeser, Maka Pulau Terlepas

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:02 WITA

Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:14 WITA

Karyawan PDAM Bulukumba Mengeluh Gaji Tak Dibayar Selama Tiga Tahun

Berita Terbaru

Warga Desa Barambang mengeluh kondisi jalan rusak dan licin. Foto Jalan di Desa Barambang. (Ist )

Daerah

Warga Desa Barambang Keluhkan Kondisi Jalan Licin

Minggu, 8 Jun 2025 - 22:02 WITA