SINJAI, INSERTRAKYAT.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai gelar Razia dengan menyasar 120 kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hasilnya tidak ditemukan Narkobar (Bebas Narkobar). Namun sejumlah benda asing turut disita petugas. Inilah menandakan bahwa Rutan Sinjai masih rawan “kebobolan” hal sepele. Selasa (7/4/2026).

Berdasarkan keterangan berita dari Rutan, Razia melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sinjai dan Polres Sinjai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan tes urine 114 orang yang terdiri dari 94 WBP dan 20 Pegawai Rutan, pada siang hari.

BACA JUGA :  Produk UMKM Olahan WBP Jadi Primadona di Mata DPR, PIM-BKMT, Karutan Sinjai Teken MoU

Razia dilakukan dengan metode penyisiran menyeluruh berbasis sistem deteksi dini (early detection system), yang menitikberatkan pada identifikasi risiko gangguan keamanan.

Setiap sudut kamar hunian diperiksa secara detail guna memastikan tidak terdapat barang ilegal seperti alat komunikasi terlarang, senjata tajam, maupun benda yang berpotensi mengganggu stabilitas internal rutan.

Dalam pelaksanaan razia ini, ratusan warga binaan turut menjalani pemeriksaan intensif. Proses penggeledahan dilakukan secara tuntas terhadap barang pribadi seperti tas, pakaian, hingga perlengkapan harian lainnya.

Razia ini menjadi bagian dari pengendalian berbasis keamanan korektif (corrective security approach) untuk meminimalisir celah penyelundupan barang terlarang, seperti Narkobar.

BACA JUGA :  Membaca di Tengah Fenomena “Jepret Buku”

Hasil razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi peredaran narkoba di dalam Rutan Sinjai. Namun demikian, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, antara lain pisau silet, tumbler, toples, serta gantungan baju yang dinilai berpotensi disalahgunakan dalam konteks keamanan.

Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, memberikan pernyataan tegas terkait hasil kegiatan tersebut. Menurutnya Sinergi antara Rutan Sinjai, BNNK Sinjai, dan Polres Sinjai menjadi fondasi utama dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan.

BACA JUGA :  Polsek Herlang Gelar Jumat Curhat, Warga Desa Tugondeng Sampaikan Keluhan Soal Pencurian

Kolaborasi ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya keamanan, ketertiban, dan pembinaan yang berkelanjutan di dalam rutan.

Selain Razia WBP dan pegawai juga menjalani tes urine. “Razia hunian dan tes urine ini merupakan bagian dari HBP ke 62/2026,” kata Darman Syah, dalam keterangannya kepada Insert Rakyat, Senin (6/4/2026).

Rutan Sinjai berupaya menciptakan lingkungan yang steril dari pengaruh narkotika serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

(Tim Insert Rakyat).

⚡ WhatsApp Insertrakyat

Informasi, komunitas & layanan pembaca

GRUP WHATSAPP
▶ Gabung Grup Diskusi
SALURAN WHATSAPP
▶ Ikuti Saluran Resmi
KONTAK ADMIN
▶ Hubungi Admin
● ONLINE • 0813-5481-214