JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Pemerintah pusat menguatkan sistem pengawasan daerah melalui kolaborasi dan digitalisasi. Dalam Rakornas Binwas Pemda 2025, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meluncurkan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) sebagai langkah konkret memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Peluncuran aplikasi tersebut disaksikan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua KPK Setyo Budiyanto, serta para inspektur daerah dari seluruh Indonesia.
Mendagri menjelaskan, Siswaskeudes akan menjadi alat bantu pengawasan berbasis data yang menghubungkan laporan keuangan desa dengan sistem pemantauan nasional.
“Siswaskeudes menjadi instrumen baru bagi inspektorat untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan efisien,” ujar Mendagri dalam sambutannya.
Selain peluncuran aplikasi, Rakornas juga menjadi agenda pemberian penghargaan nasional kepada lima inspektur provinsi, sepuluh inspektur kabupaten, dan sepuluh inspektur kota berprestasi. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengawasan dan inovasi kelembagaan APIP di tingkat daerah.
“Kita harus bangun kultur pengawasan yang kompetitif dan apresiatif. Dengan penghargaan ini, kita ingin menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme adalah nilai utama inspektorat,” ujar Mendagri.
Rakornas Binwas juga menandai penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendagri dan BPKP mengenai penguatan APIP daerah. Kerja sama ini menjadi payung hukum sinergi dalam pembinaan teknis, audit berbasis risiko, dan pengembangan kapasitas sumber daya inspektorat.
Menurut Mendagri, keberhasilan pengawasan daerah tidak hanya bergantung pada instrumen hukum, tetapi juga pada komitmen kepala daerah untuk menjadikan APIP sebagai mitra strategis pembangunan.
“Kepala daerah harus memberi ruang bagi inspektorat. Mereka bukan auditor yang menakutkan, tetapi pengawal agar pemerintahan berjalan bersih,” tegasnya.
Acara penutupan Rakornas diakhiri dengan arahan Mendagri agar Irjen Kemendagri mengadakan pertemuan virtual rutin bulanan bersama seluruh inspektorat daerah. Langkah ini diharapkan memperkuat komunikasi nasional dan mempercepat penyelesaian isu-isu pengawasan di daerah.
“Minimal sebulan sekali kita bahas semua dinamika daerah. Kita hidupkan komunitas inspektorat agar sistem pengawasan ini terus berkembang,” tutup Mendagri.
Rakornas Binwas 2025 menjadi rutinitas pembinaan dan pengawasan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi hasil dan bukti tanpa manipulatif.
Penulis: Agy