Bulukumba, InsertRakyat.com — Empat pria diamankan Polres Bulukumba, Polda Sulsel dalam Operasi Pekat Lipu 2025, karena diduga melakukan pungutan liar di area parkir Kantor Samsat Bulukumba, Jumat (9/5/2025) siang.

Mereka berinisial AN alias EM (50), FR alias IC (46), LK alias AB (44), dan SN alias RN (36). Penangkapan bermula dari laporan warga lewat akun Facebook NFA, yang mengaku dipaksa membayar parkir Rp5.000 tanpa karcis resmi.

BACA JUGA :  Kasat Reskrim Polres Bulukumba Ungkap Kronologi Lengkap : Penangkapan Preman Berkedok Juru Parkir di Samsat

“Tim segera bergerak ke lokasi dan mengamankan empat orang. Saat digeledah, ditemukan uang tunai di saku masing-masing pelaku,” ujar Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, S.Sos.

Dari interogasi awal, AN mengakui perbuatannya. Saat ini keempatnya masih diperiksa lebih lanjut untuk mendalami unsur pidana pungli dan premanisme.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto mengimbau masyarakat aktif melapor. “Kami akan tindak tegas pelanggaran hukum, termasuk praktik premanisme. Laporkan melalui kantor polisi atau layanan resmi,” tegasnya.

BACA JUGA :  FORUM CREATIFF KEMENTRIAN PU KUPAS ANGKA TRILIUNAN RUPIAH, PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR

Operasi sejenis akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Bulukumba. (Syhr/Syhr).