BARRU, SULSEL, – Aktivitas tambang diduga ilegal kembali marak di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum karena tambang tetap beroperasi meski kata mereka, aktivitas tambang telah berulang kali dilaporkan.
Dia “Danre” pemilik lahan, mengaku haknya dirampas oleh PT. Prima Karya Manunggal (PKM). “Kami sudah berkali-kali melaporkan tambang ilegal di Lakappala, tapi tak ada tindakan. Kami berharap Presiden Prabowo mendengar rintihan kami,” keluh Rusdin, — Danre, kamis kemarin.
Selain merugikan pemilik lahan, tambang ini juga menelan korban akibat longsor. Beredar pula dugaan suap agar operasionalnya tetap berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tahu mereka punya banyak uang, sementara saya hanya bisa pasrah. Saya hanya berharap hukum benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, pihak PT. PKM tidak dapat ditemui. Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan dari pihak berwenang. Demikian pula, hingga Jum’at, (20/3/2025) Kapolda Sulsel belum mengeluarkan Keterangan resminya.
Penulis : Tim Insert