Pekanbaru, Insertrakyat.com —
Kasus penangkapan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (PETIR), Jackson Sihombing, oleh Tim Jatanras Polda Riau pada Kamis (16/10/2025), kian menarik publik.
Dalam video yang viral di berbagai platform media sosial, Jackson tampak mengenakan baju tahanan oranye, tangan terborgol, dan berteriak lantang meminta perlindungan kepada Presiden terpilih sekaligus Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
“Tolong saya, Pak Prabowo! Saya dijebak!” teriak Jackson sambil digiring aparat keluar dari ruang konferensi pers di Mapolda Riau.
Polda Riau melalui Wadireskrimum, AKBP Sunhot Silalahi, menjelaskan, Jackson diduga melakukan pemerasan terhadap sebuah perusahaan senilai Rp5 miliar, dengan ancaman demonstrasi dan pemberitaan negatif di sejumlah media daring.
“Sekitar tahun 2024, tersangka melakukan pemberitaan di 24 media online terkait dugaan korupsi dan pencemaran lingkungan terhadap perusahaan, serta mengancam akan melakukan aksi di Jakarta,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut menuai tanda tanya besar. Sejumlah jurnalis dan pegiat sosial di Riau menilai klaim polisi tentang “24 media online” dan “hak jawab yang tidak diberikan” tidak disertai bukti konkret.
Hingga kini, belum ada satu pun media di Riau yang mengonfirmasi pernah menerima klarifikasi resmi dari perusahaan sebagaimana disebut pihak kepolisian.
Namun demikian, terkait dengan dugaan pemerasan itu, tak sedikit juga sumber media ini yang menyayangkan kejadian tersebut. Mereka kecewa. “Kami kecewa, karena ternyata ada gerakan lain, buktinya ditangkap dengan kasus dugaan pemerasan, ” beber sumber tersebut, Jum’at, (17/10).
Persoalan ini juga menarik perbedaan mencolok antara angka Rp5 miliar yang disebut sebagai nilai pemerasan, dengan uang tunai Rp150 juta yang disita saat operasi tangkap tangan di Hotel Furaya, Pekanbaru. Polisi menyebut uang tersebut sebagai uang muka hasil pemerasan.
Sumber mengaku dari pihak internal PETIR menyebut, pertemuan di Hotel Furaya pada 16 Oktober 2025 sebenarnya diinisiasi pihak perusahaan.
Namun, dalam pertemuan ini, pembahasan belum selesai, Jackson langsung disergap dan dibawa ke Mapolda Riau.
PETIR selama ini dikenal vokal dalam menyuarakan dugaan kecurangan pajak di sektor perkebunan sawit.
Pada November 2024, organisasi ini menggelar aksi besar di Jakarta, menuntut Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, dan PPATK memeriksa Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono, pemilik First Resources Group Ltd (dahulu Surya Dumai Group). PETIR menuding perusahaan tersebut melakukan pengemplangan pajak hingga Rp1,4 triliun serta menguasai 16.829 hektare lahan sawit yang diduga berada di kawasan hutan tanpa izin pelepasan resmi.
Laporan resmi PETIR terhadap delapan perusahaan di bawah First Resources Group diterima oleh Kejaksaan Agung pada 29 November 2024. Kasus itu kini disebut masih dalam tahap penelusuran awal di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut.
(*rm****).