Lampung Utara – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Rabat Beton di Desa Suka Maju, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, mangkrak meski dana telah dicairkan sejak November 2024. Dugaan kuat muncul bahwa anggaran telah diselewengkan oleh Oknum tertentu. Kepala Desa (Kades) Ngadiran, justru bungkam.

Lokasi kegiatan proyek JUT (foto).

Sementara itu, Pendamping Desa, Wendi, yang telah turun ke lokasi,  mengungkapkan bahwa proyek tersebut semestinya rampung akhir 2024, namun tersendat karena tidak ada pekerja yang bersedia melanjutkan.

“Dananya dicurigai sudah habis, siapa yang mau kerja?” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, pada Minggu, (9/3/2025). Pihaknya telah berulang kali menegur Kades dan meminta penyelesaian melalui surat pernyataan bermaterai.

Pendamping Desa Pemberdayaan, Yanda, menambahkan bahwa progres pembangunan masih minim. Saat monitoring terakhir, masih ada kekurangan 100 meter jalan. “Surat pernyataan penyelesaian sudah kami serahkan ke kecamatan,” katanya.

Sekretaris Desa, Dedi Arisandi, membenarkan kongkalikong pada proyek tersebut. Dirinya menyebut pekerjaan belum rampung dan berdalih faktor cuaca serta pekerja yang tidak mau bekerja sebagai penyebab keterlambatan. Ia juga was – was dan menilai adanya risiko permasalahan hukum karena dana telah ditarik sejak akhir November 2024.

Dana Desa Suka Maju tahun 2024 berjumlah Rp787,8 juta, dengan Rp119,9 juta dialokasikan untuk pembangunan JUT Rabat Beton. (*)