Pekanbaru, InsertRakyat.com – Keberadaan dan Aktivitas warung tuak (Miras Tradisional,-red), di wilayah Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, menuai keresahan warga. Masyarakat menyoroti dampak negatif dari aktivitas di lokasi tersebut, terutama terkait gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Polemik ini pun menuai kecaman dari Praktisi hukum Afriadi Andika, S.H., M.H.
Dia menegaskan bahwa partisipasi publik sangat penting dalam menjaga ketertiban sosial.Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru diminta segera mengambil langkah tegas dengan menutup warung tuak yang diduga menjadi sumber keresahan.
“Banyak laporan dari warga terkait perilaku sejumlah individu yang diduga terlibat dalam tindakan premanisme setelah mengonsumsi minuman keras di tempat tersebut. Beberapa di antaranya bahkan membawa senjata tajam, yang jelas mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Afriadi, Senin (10/3/2025).

Dia menjelaskan, keberadaan warung tuak yang masih beroperasi di bulan suci Ramadan semakin menambah keprihatinan. Aparat penegak hukum, terutama kepolisian dan Satpol PP, didorong untuk menindak tegas pelanggaran ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Pemerintah seharusnya bertindak cepat dengan menegakkan aturan terkait peredaran minuman keras, terutama di bulan Ramadan, agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa terganggu oleh aktivitas yang meresahkan,” jelasnya.
Selain itu, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mengawasi dan menjaga keamanan di lingkungan masyarakat juga dinilai sangat penting. Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015, peran Bhabinkamtibmas sangat vital dalam membina keamanan dan ketertiban di wilayah tugasnya.
Dalam beberapa kesempatan, Kapolda Riau Irjen Pol H. M. Iqbal, S.I.K., M.H. telah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman, terutama menjelang Idulfitri.
“Patroli dan pengawasan di wilayah rawan akan terus ditingkatkan untuk memastikan ketertiban tetap terjaga,” ujar Kapolda Riau.
Kendati, Afriadi berharap Pemko Pekanbaru segera mengambil tindakan lebih serius, demi menjaga ketenangan warga. “Pekanbaru harus menjadi kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat, baik di pagi hari saat anak-anak berangkat sekolah maupun di malam hari yang rawan tindak kriminalitas,” pungkasnya.
Penulis : Muf
Editor : Bahtiar