SINJAI INSERTRAKYAT.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) untuk menyempurnakan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sinjai 2025–2044.
Rapat berlangsung di Command Center Rumah Jabatan Bupati, Jumat (12/9/2025), dipimpin langsung Bupati Hj. Ratnawati Arif didampingi Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda.
Kepala DPUPR H. Haris Achmad menyebut agenda ini bagian dari proses penyusunan penyempurnaan Perda RTRW, menggantikan aturan lama Nomor 28 Tahun 2012. Dokumen strategis ini disiapkan untuk menjawab dinamika pembangunan dan tantangan baru.
Bupati Ratnawati menegaskan RTRW bukan sekadar dokumen teknis, melainkan peta strategis pembangunan jangka panjang. Menurutnya, penyempurnaan RTRW penting agar pembangunan berjalan berkelanjutan, adil, dan berwawasan lingkungan.
“Tanpa tata ruang terpadu dan partisipatif, potensi Sinjai di sektor pertanian, kelautan, pariwisata, dan industri kecil berisiko menimbulkan konflik lahan, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan pembangunan,” ucap Bupati.
Ia menekankan perlunya pendekatan kolaboratif lintas sektor, keadilan spasial hingga ke pedesaan, serta integrasi isu strategis seperti mitigasi bencana, ketahanan pangan, perlindungan kawasan lindung, dan pengembangan ekonomi hijau.
Bupati juga menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuka ruang komunikasi, mendokumentasikan masukan, dan menjamin transparansi serta akuntabilitas.
“Mari jadikan RTRW sebagai komitmen kolektif membangun masa depan Sinjai yang lebih baik,” lanjutannya.
Rapat turut dihadiri Sekda Andi Jefrianto Asapa, para asisten bupati, kepala OPD, camat, ATR/BPN Sinjai, serta Tim Swakelola Kabupaten Sinjai yang dipimpin Prof. Dr. Ir. Syafri, ST., M.Si.
Penulis: Muh Said Mattoreang
Editor : Supriadi Buraerah