ENAM sekolah di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) yang terdampak bencana banjir mulai menerima bantuan akses internet gratis berkecepatan 500 Mbps, dalam jangka waktu selama satu tahun.
Program ini direalisasikan sebagai bagian dari upaya pemulihan layanan pendidikan pasca bencana.
Bantuan konektivitas tersebut disalurkan melalui kerja sama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan penyedia layanan internet MyRepublic.
“Fasilitas ini ditujukan untuk memulihkan aktivitas belajar-mengajar yang sempat terganggu akibat banjir, sekaligus memastikan pembelajaran berbasis digital tetap berjalan di sekolah-sekolah terdampak,” bunyi keterangan resmi Pemprov Sumut yang diterima Insertrakyat.com, Ahad (14/12/2025) sore.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa dukungan internet berkecepatan tinggi ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pihak sekolah, baik untuk kegiatan pembelajaran maupun penguatan literasi digital siswa.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri kegiatan Roketin Generasi Tunas Digital yang digelar di SMA Dharmawangsa Medan, Sabtu (13/12/2025).
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatra Utara Surya menilai program internet gratis tersebut dapat membantu mengurangi kesenjangan akses digital antar sekolah, khususnya di wilayah yang terdampak bencana.
Menurutnya, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh peserta didik tetap memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berbasis teknologi.
“Program bantuan konektivitas ini merupakan bagian dari respons pemulihan pascabencana,” kata Surya.
Selain penyaluran akses internet gratis, kegiatan Roketin Generasi Tunas Digital juga diisi dengan pengukuhan Duta Roketin dari kalangan pelajar.
Para duta tersebut ditugaskan untuk melakukan sosialisasi kepada sesama siswa terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), termasuk edukasi pemanfaatan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab.
Menurut Meutya, perlindungan anak di ruang digital harus disertai regulasi dan keteladanan dari orang dewasa di sekitar anak, khususnya guru dan orang tua.
Meutya juga menyinggung isu adiksi media sosial yang dinilai berpotensi mengganggu kesehatan mental dan perkembangan anak.
“Penggunaan media sosial yang berlebihan perlu dikendalikan sejak dini melalui edukasi berkelanjutan di sekolah,” pungkasnya. (Ju/Ag)






















