SINJAI, INSERTRAKYAT.com — Pengadilan Negeri Sinjai resmi meluncurkan inovasi layanan publik berupa Ruang Literasi pada Senin (02/02/2026). Fasilitas ini dihadirkan sebagai ruang baca bagi pengunjung yang menunggu jadwal persidangan, sekaligus memperkuat layanan berbasis edukasi di lingkungan peradilan.

Peresmian ruang literasi berlangsung di area pengadilan dan dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan Sinjai Abdul Aziz, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Sinjai, serta mahasiswa. Wakil Ketua PN Sinjai, Sici Astri Pramawati, secara simbolis menggunting pita sebagai tanda dimulainya operasional ruang literasi tersebut. Ia mewakili Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, S.H., M.H..

BACA JUGA :  Melihat Gairah Etika Pelayanan Publik di Ruang Literasi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Sinjai

Ruang literasi ini menyediakan sekitar 50 koleksi buku, termasuk literatur hukum, yang dapat dibaca pengunjung sembari menunggu persidangan. Fasilitas tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pegawai pengadilan sebagai sarana literasi internal.

Sici Astri Pramawati menyampaikan bahwa ruang literasi lahir dari kebutuhan nyata di ruang tunggu sidang. Menurutnya, inovasi ini disponsori mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sinjai dan dihadirkan untuk mengisi waktu tunggu pengunjung secara produktif, sekaligus meningkatkan budaya baca.

BACA JUGA :  Pengadilan Negeri Sinjai Bebaskan Remaja Pencuri Motor Di Warkop Dsimpel : Restorative Justice!

Senada diungkapkan oleh Ketua PN Sinjai melalui Humas PN Sinjai, Wira. Menurutnya, selain sebagai layanan publik, ruang literasi juga menjadi bagian dari penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) di PN Sinjai. “Khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan masyarakat melalui penyediaan akses literatur gratis dan peningkatan minat baca,” kuncinya. (*)

Editor, Supriadi Buraerah, –Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung FORSIMEMA RI-Insertrakyat.com.