JAKARTA, INSERTRAKYAT.com Pemerintah terus berupaya mengatasi persoalan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program tiga juta rumah.

Hal itu dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melalui Puspen di Jakarta, Sabtu, (11/10/2025) pagi.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menghadiri kegiatan Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Tito Karnavian hadir bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Hadir juga Gubernur Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat, kemarin.

Di acara itu, Tito menuturkan, sektor perumahan menjadi bagian penting dari paradigma ekonomi kerakyatan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Tito, Presiden telah menempatkan kebutuhan dasar rakyat seperti sandang, pangan, dan papan sebagai prioritas utama kebijakan pembangunan nasional.

“Beliau (Prabowo,-red) sangat memegang paradigma ekonomi kerakyatan. Jadi, semua yang berorientasi mendukung rakyat kecil itu menjadi prioritas,” kata  Mendagri di Kantor Gubernur Sumut.

Kendati masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah atau tinggal di hunian tidak layak, sebab itu, sebut Tito, Presiden mencanangkan Program Tiga Juta Rumah per Tahun.

BACA JUGA :  Pemerintah Jepang Dukung Implementasi WBE untuk Peningkatan Kualitas Sanitasi di Indonesia

Program itu melalui Kementerian PKP yang dipimpin oleh Menteri Maruarar Sirait.

Program tersebut diyakini mampu menciptakan ekosistem ekonomi baru melalui rantai pasok industri bahan bangunan hingga sektor jasa keuangan.

Mendagri menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang.

Justru, Pemerintah terus mendorong sinergi antara pengembang, perbankan, dan pemerintah daerah untuk memperluas akses pembiayaan serta mempercepat pembangunan rumah bagi MBR.

Tito menjelaskan sejumlah kebijakan untuk meringankan beban masyarakat. Seperti, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Bahkan, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR juga masuk dalam kebijakan tersebut.

Lengkapnya, Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri PKP, dan Menteri Pekerjaan Umum.

Lebih jelasnya, SKB tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan insentif pembangunan rumah rakyat.

“Dengan kewenangan saya sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, SKB ini menjadi dasar bagi daerah dalam memberikan kebijakan afirmatif kepada masyarakat,” kata Tito menjelaskan.

BACA JUGA :  IPH Sinjai Naik, Urutan Ketiga di Sulsel, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir Disoroti

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah untuk membangun atau merenovasi rumah.

Tatkala Kombinasi antara pembebasan PBG, BPHTB, dan skema KUR diharapkan menekan biaya pembangunan secara signifikan, sekaligus memperluas kepemilikan rumah layak huni.

Kebijakan tersebut, lanjut Tito, tidak hanya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun, juga berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri itu, jika target pembangunan tiga juta rumah per tahun tercapai.

Tak mustahil, diperkirakan kontribusi tambahan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai dua persen.

“Itu artinya ekonomi akan bangkit, rakyat lebih sejahtera, pengangguran berkurang, dan lapangan kerja bertambah,” demikian secara lengkap dicatat pernyataan Tito Karnavian.

Dalam acara tersebut, Mendagri bersama Menteri PKP juga memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang aktif menerbitkan izin PBG bagi MBR.

Provinsi Sumatera Utara berada di posisi ketujuh dengan 7.096 unit rumah MBR yang telah memperoleh izin.

DELI SERDANG TUAI PUJIAN

Sebelumnya pada awal acara, secara khusus, Tito memuji Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA :  RDP Komisi III DPR RI di Senayan, Sekjen Kemendagri Paparkan Rencana Kerja Tahun 2026

Sanjungan itu dinilai perlu, karena Deli Serdang telah menerbitkan izin PBG yang mendukung pembangunan 4.007 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, karena telah menerbitkan PBG yang berdampak pada pembangunan ribuan rumah bagi MBR,” puji Mendagri.

Tito mengatakan percepatan pelayanan publik di sektor perizinan perumahan sangat berhubungan langsung dengan  keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Sebab itu, MPP di setiap daerah diharapkan dapat mengatasi penerbitan izin, termasuk PBG, sekaligus memperkuat transparansi birokrasi daerah.

Menurut Tito, sistem pelayanan terpadu akan memangkas waktu proses izin dan meminimalkan praktik percaloan atau pungutan liar yang kerap menghambat investasi sektor perumahan rakyat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut dan pejabat terkait lainnya.

Penulis: Agy |Editor : Supriadi Buraerah

BERITA TERBARU