MAKASSAR — Dua peristiwa kasus besar yang terjadi di Sulawesi Selatan mengegerkan Masyarakat Nasional sejak beberapa hari terakhir hingga diberitakan Insertrakyat.com, pada Senin 23 Februari 2026.

Ironisnya, kasus ini terjadi di tengah meningkatkannya citra positif institusi. Bahkan berbagai survei lembaga independen kerap menempatkan Polri dalam grafik kepercayaan publik “meningkat tajam” dalam bingkai Polri untuk Masyarakat.

Dua kasus besar, masing-masing terjadi di wilayah hukum Polres Toraja Utara (Torut) dan di Asrama Polisi (Aspol) kompleks Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Publik menilai dua kasus besar yang menyeret oknum polisi itu berpotensi menggoyang “kursi empuk” pucuk pimpinan kepolisian daerah (Kapolda) Sulsel,Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro., S.H., M.H.

Kasus pertama di Toraja Utara berkaitan dengan pengungkapan jaringan narkotika yang menyeret seorang bandar sekaligus oknum Kepala Satuan Reserse (Kasat Res) Narkoba. Kasus kedua terjadi di lingkungan Aspol Polda Sulsel, terkait kematian seorang anggota polisi, dengan dugaan awal mengarah pada penganiayaan yang melibatkan oknum internal. Kedua perkara tersebut kini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Lengkapnya, Propam Polda Sulsel telah mengamankan Kasat Narkoba Polres Torut berinisial AKP AE, atas dugaan menerima aliran dana dari jaringan peredaran narkoba. Seorang kepala unit (kanit) berinisial N juga turut diamankan. Keduanya diamankan untuk pemeriksaan atau pengembangan.

Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Effendi, membenarkan penindakan tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Minggu malam (22/2/2026). “Sudah diamankan, dua orang. Masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan. Setiap perkembangan akan disampaikan,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang terduga bandar narkoba berinisial ET alias O oleh jajaran Polres Tana Toraja, dengan barang bukti sekitar 100 gram sabu. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ET menyebut adanya dugaan setoran kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Berdasarkan keterangan tersebut, Propam Polda Sulsel memanggil pihak-pihak yang disebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan pada Kamis (19/2/2026), AKP AE dan N kemudian diamankan oleh Propam. Nama mereka disebut oleh tersangka pengedar yang diamankan sebelumnya.

Kapolres Toraja Utara, Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, menegaskan bahwa AKP AE dan N belum berstatus tersangka. Keduanya masih berstatus terperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin, dengan penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Propam Polda Sulsel.

Ditempat terpisah, kasus kedua terjadi di lingkungan internal Polda Sulsel. Seorang anggota Polri berpangkat Bripda berinisial DP meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis usai dibawa dari Asrama Polisi (Aspol) di kompleks Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Peristiwa tersebut terjadi usai waktu subuh. Korban dilaporkan mengeluhkan kondisi kesehatannya setelah sahur di lingkungan asrama. DP kemudian dilarikan ke RSUD Daya, namun nyawanya tidak tertolong.

Kecurigaan muncul ketika pihak keluarga melihat kondisi jenazah, yang disebut terdapat memar di beberapa bagian tubuh serta darah di area mulut. Atas dasar itu, keluarga meminta dilakukan pemeriksaan lanjutan. Jenazah kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara Makassar untuk visum lebih mendalam.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian korban.
“Kita belum bisa pastikan korban pengeroyokan atau bukan. Yang pasti kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang, termasuk rekan satu angkatan (lichting) dan seniornya. Pemeriksaan bisa bertambah,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Ia menegaskan, jika ditemukan unsur kekerasan, proses hukum akan berjalan tegas. “Kalau memang ada kekerasan, akan kita proses sesuai ketentuan,” tegasnya.

Saat ini, Bidang Propam Polda Sulsel masih mendalami penyebab pasti kematian Bripda DP. Selain visum luar, akan dilakukan visum dalam atau autopsi apabila mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.

Diketahui, ayah korban merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Pinrang. Hingga proses pemeriksaan medis selesai, jenazah masih berada di Makassar dan direncanakan akan dipulangkan ke Kabupaten Pinrang untuk dimakamkan. *****